metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Memberantas Pungli tak Terbatas di Birokrasi


Metrotvnews.com, Jakarta: Pungutan liar alias pungli bak penyakit menahun yang begitu mengakar. Di Indonesia, kejahatan yang dilakukan para pemburu rente ini bahkan telah hadir dan menjamur sejak era 1740-an.

 

"Dengan terus berkembangnya industri gula yang digalakkan Kompeni, maka semakin besar juga arus imigrasi yang diserapnya. Hal ini juga mengakibatkan semakin merajalelanya suap dan pungli," tulis Leonard Blusse dalam Strange Company: Chineze Setters, Mestizo Women and the Dutch in VOC Batavia.

 

Rupa-rupa sebab perkara haram itu dianggap rumit dibersihkan. Para pengamat beranggapan pelanggaran pungli dikerjakan secara sistem. Saling terkait dan melibatkan banyak orang. Pungli juga bisa tumbuh subur sebagai buah dari ketidaktegasan pihak yang berwenang.

 

Sikap maklum masyarakat sebagai korban pungli itu sendiri juga jadi soal. Untuk poin terakhir misalnya, berdasarkan hasil riset Governance Assesment Survei (GAS) pada 2006 menunjukkan 90 persen dari pemangku kepentingan menganggap pemberian uang ekstra atau pembayaran pungli merupakan hal yang wajar.

 

Tak henti upaya

 

Di bawah kendali Presiden Joko Widodo, persoalan pungli kembali menjadi sorotan. Hanya saja, untuk kali ini pihak pemerintah dinilai  memiliki keseriusan lebih.

 

Melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (HAM) Wiranto, Presiden menginstruksikan membentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli). Gagasan ini muncul sehari setelah Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polri di kantor Kementerian Perhubungan, pada Selasa 11 Oktober lalu.

 



 

Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala berpendapat gerakan memberantas pungli mesti dilandasi pemahaman akan faktor-faktor kejahatan itu sendiri. Menurut dia, sebelum membentuk tim khusus pemberantasan, pemerintah semestinya mengkaji lebih dalam dengan harapan dapat memotong mata rantai kejahatan tersebut demi lebih mudah dalam upaya penanganan.

 

"Ketika kontak antara petugas dengan masyarakat terjadi secara intens, maka di situlah kemungkinan pungli terjadi," kata Meliala dalam Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Senin (17/10/2016).

 



Menurut Meliala, pungli juga kerap didasari dalih malaadministrasi, penggunaan kewenangan yang salah, berlebihan dan tidak pada tempatnya, serta alasan di luar prosedural.

 

"Pada 2014-2015, kami diam-diam blusukan di 20 kantor imigrasi. Ada yang menawarkan, ada yang coba-coba mengarahkan, dan lain-lain," kata dia.

 

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie, demi membendung aksi pungli yang ada di instansi yang dipimpinnya  mengaku telah menerapkan seperangkat sistem dan aturan yang cukup ketat. Sejak di bawah kepemimpinannya, 125 kantor imigrasi di seluruh Indonesia dilengkapi dengan sistem pengawasan yang berlapis.

 

"Semua kantor ada pengawasan dan penindakan, termasuk terhadap pelayanan. Di atas bidang itu ada divisi intelijen, diawasi secara struktur visi oleh inspektorat. Di 33 kantor wilayah kami juga memiliki kepala divisi administrasi di bawah kakanwil. Sistem sudah terbangun," kata dia.

 

Baca: Membongkar Celah Pungutan Liar

 

Hal lain yang dianggap cukup sebagai upaya pemberantasan pungli adalah pemanfaatan teknologi yang harus mulai dijalankan setiap intansi pelayanan publik. Pengamat Kebijakan Publik Riant Nugroho mengatakan, sistem pelayanan manual yang masih banyak diterapkan di area pelayanan publik menjadi celah tumbuh suburnya para pemburu rente.

 

"Kita melakukan perbaikan pelayanan, tapi harganya sangat mahal. Kita sudah hidup di zaman digital, tapi penanganan masih manual. Yang diperlukan adalah perubahan mindset, keberanian, dan support data," ujar dia.

 

Menelisik ruang politik

 

Sebagai kejahatan yang dicurigai tidak hanya dilakukan secara perorangan, sudah waktunya persoalan pungli tidak lagi digembar-gemborkan hanya di permukaan. Perlu ada pendalaman peta lebih serius seperti apa pelanggaran itu terjadi. Risikonya, banyak pihak yang selama ini tidak tersentuh bakal menjadi sorotan baru yang lebih besar.

 

Peneliti pelayanan publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan pungli secara jelas memiliki keterkaitan dengan tindak kejahatan korupsi yang lebih fatal. Sayangnya, selama ini upaya yang dilakukan hanya terhenti di jalur birokrasi.

 

"Jangan berhenti di birokrasi, itu tidak cukup. Telusuri semisal alur setoran dan lain-lain. Penyelesaiannya harus lebih komprehensif," kata Ade saat dihubungi metrotvnews.com, Senin (17/10/2016).

 

Ruang-ruang politik belum tersentuh. Kata Ade, ketundukan lapisan bawah terhadap atasan yang berdasarkan pada hubungan politik juga mesti dipantau.

 

"Semua kementerian, dari riset yang kami lakukan memang ada data tentang kewajiban setoran itu," ujar dia.

 



 

Pemerintah akan menemui jalur-jalur yang terjal dalam memberantas pungli karena menyangkut nama-nama orang besar.

 

Menurut Ade, ICW bersama masyarakat publik siap mendukung dan menunggu keberanian lebih pemerintah dalam usaha memberantas tuntas perkara pungli sebagai akar dari tindak kejahatan korupsi yang lebih fatal.

 

"Alat dan perangkat bantu sudah cukup, yang belum tampak adalah kemauan politik," ujar Ade.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...s-di-birokrasi

---

Kumpulan Berita Terkait PUNGLI :

- Operasi Pungli Usai Rapat Presiden (3)

- Operasi Pungli Usai Rapat Presiden (2)

- Operasi Pungli Usai Rapat Presiden (1)

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
938
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan