nubitrolololo
TS
nubitrolololo
Demo kecam Ahok juga digelar di Bandung, massa tuntut kasus diusut


Merdeka.com - Demo kecaman terhadap pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terhadap dugaan penistaan Alquran juga digelar di Bandung. Massa dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendesak aparat kepolisian mengusut pernyataan Ahok yang dinilai melecehkan umat Muslim.

Aksi itu digelar di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (14/10). Ada sekitar 1.000 massa mengikuti demo ini. Mereka mengusung beberapa poster bertuliskan, 'Tangkap dan Hukum Penghina Al-Quran', 'Ahok minta maaf? Penghina Al-Quran tetap harus dihukum'.

"Pernyataan Ahok ini merupakan pelecehan dan penghinaan terhadap keagungan dan kesucian Al-Quran. Kita tahu semua Al-Quran adalah wahyu Allah SWT yang pasti benar dan akan menuntut manusia pada petunjuk kebaikan," kata Juru Bicara HTI Jawa Barat Luthfi Afandi disela aksinya.



Dia kemudian mempertanyakan pernyataan Ahok ihwal ayat 51 Surat Al Maidah. "Bagaimana bisa perbuatan mulia seperti ini dikatakan oleh Ahok sebagai pembodohan?," terangnya.

"Ini harus ditindak. Hukum tetap harus ditegakkan karena Ahok jelas menghina muslim," tambahnya.

Aksi damai tersebut dimulai pukul 08.30 WIB dan berakhir pukul 09.40 WIB. Aksi dikawal ratusan kepolisian. Meski menutup hampir separuh jalan, kendaraan masih bisa melintas Jalan Diponegoro. Di akhir aksinya massa memanjatkan doa dan kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Atas tuntutan ini, HTI menyampaikan sikap terkait dugaan penistaan agama dilakukan Ahok:

1. Mengutuk dengan keras pelecehan terhadap Al-quran yang dilakukan oleh Ahok sebagai tindakan yang sama sekali tidak bisa diterima. Ahok secara sadar telah menyatakan bahwa orang yang tidak memilih dirinya oleh karena dasar surah Al Maidah ayat 51 sebagai telah dibodohi. Itu artinya Ahok telah secara nyata menyebut Alquran sebagai sumber kebodohan, dan siapa saja yang menyampaikan haramnya memilih pemimpin kafir dengan dasar ayat itu juga disebut oleh Ahok sebagai telah melakukan pembodohan.

2. Menuntut kepada aparat yang berwenang untuk segera bertindak mengusut tindakan penghinaan terhadap alquran yang telah dilakukan oleh Ahok ini, serta menindaklanjuti laporan mengenai hal ini yang telah banyak dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat. Bila merujuk KUHP pasal 156 dan UU No.1/PNPS/1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama, perbuatan ahok ini secara sah dan meyakinkan telah melanggar aturan tersebut sehingga harus ditindak.

3. Dengan penghinaan terhadap Alquran yang telah dilakukan oleh Ahok ini, semakin jelaslah siapa Ahok sebenarnya dan ini menambah bukti bukti yang sudah ada tentang betapa tidak pantasnya Ahok memimpin Provinsi DKI Jakarta yang berpenduduk mayoritas Muslim ini.

4. Menyerukan kepada umat islam di Jakarta Khususnya untuk dengan tegas menolak Ahok untuk menjadi Gubernur mendatang. Adapun bagi yang masih mendukung, untuk segera menghentikan dukungan itu, karena sebagai muslim mestinya kita berpedoman pada Alquran yang telah dengan jelas melarang memilih pemimpin kafir. Tak sepantasnya seorang muslim mendukung calon pemimpin kafir, apalagi yang bersangkutan telah terbukti menghina Alquran.

https://www.merdeka.com/peristiwa/de...us-diusut.html

adili sang penista agama emoticon-I Love Indonesia

Diubah oleh nubitrolololo 14-10-2016 09:23
0
2.3K
12
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan