Quote:
CIPUTAT - Tim Buru Sergap (Buser) unit Reskrim Polsek Ciputat meringkus 3 pengedar ganja di Jalan Bukit Raya depan warung pedesaan Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Rabu (28/9/2016). Mereka adalah IM (24), DG (24) dan CD (21)
Kapolsek Ciputat Kompol, Tatang Syarif mengatakan, para pelaku diringkus saat giat pengamanan kejahatan jalanan sekitar pukul 03.30 WIB. “Kami juga kerap mendapat laporan dari warga yang menyatakan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan ganja kering siap edar seberat 1 ons. "Kita sita barang bukti 40 paket ganja kecil Rp50.000, ukuran sedang 8 paket Rp400.000, dan 1 paket besar Rp700.000 serta 2 paket 1/4 kilogram Rp.1 juta," paparnya.
Kini, para pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Ciputat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sampai ada keputusan pengadilan.
SUMBER
SAY NO TO DRUGS Gan