ardisutrisnoAvatar border
TS
ardisutrisno
Saat DPR dan Para Bos Migas Rapat Cost Recovery di Hotel Mewah
Komisi Energi (Komisi VII) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan SKK Migas, Senin (19/9) lalu. Rapat yang membahas cost recovery atau penggantian biaya operasional untuk industri hulu minyak dan gas bumi ini turut dihadiri para petinggi perusahaan migas multinasional yang beroperasi di Indonesia. Yang menarik, rapat itu berlangsung tertutup hingga larut malam di sebuah hotel mewah.



Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB, Senin siang itu, memang berlangsung di Hotel Fairmont, sebuah hotel bintang lima di Jalan Asia Afrika, Jakarta Selatan yang hanya berjarak ratusan meter dari Gedung DPR/MPR. Alhasil, rapat itu berlangsung tertutup dan tidak bisa diliput oleh para wartawan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata, rapat itu dihadiri oleh Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja dan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi. Selain itu, turut hadir para chief executive officer (CEO) dari 10 kontraktor migas yang kontribusi produksinya paling besar. Antara lain ExxonMobil Indonesia, Chevron Indonesia, Total E&P Indonesie, CNOOC, VICO, dan PT Pertamina (Persero).

Agenda resmi rapat tersebut adalah pembahasan cost recovery tahun anggaran 2016 dan rencana tahun 2017. Wiratmaja menjelaskan, rapat itu memang membahas upaya efisiensi cost recovery. Alhasil, rapat itu berlangsung lama hingga tengah malam dan baru rampung sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa dini hari (20/9).

Ia berharap, para kontraktor migas tidak kapok mengikuti proses politik seperti rapat dengan DPR tersebut. ”Kami inginnya Indonesia ini makin atraktif,” katanya.

Rapat itu sebenarnya sempat diskors pukul 18.45 WIB, namun berlanjut lagi sekitar pukul 19.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB dini hari. Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata, hal ini sempat dikeluhkan oleh beberapa perusahaan migas. “Masak disuruh ikut (rapat) sampai tengah malam,” ujarnya.

Apalagi, beberapa anggota DPR yang baru datang pada sore hari, kemudian menanyakan hal yang sudah ditanyakan oleh anggota lain sebelumnya. Selain itu, para pemimpin perusahaan migas sebenarnya bersikap pasif dan lebih banyak mendengarkan pembahasan rapat yang didominasi oleh pemerintah bersama SKK Migas dan DPR.

“Beberapa soal teknis kalau ditanyakan, baru mereka (pemimpin perusahaan migas) jawab,” ujar sumber tersebut.

Namun, anggota DPR Inas Nasrulllah Zubir yang menghadiri rapat tertutup tersebut, menyatakan, Komisi VII selama ini mendapatkan angka cost recovery dari SKK Migas. Namun, penjelasannya selalu tidak lengkap.

Di sisi lain, SKK Migas selama ini percaya begitu saja tanpa mampu mengkritisi biaya yang disodorkan oleh para Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) migas. Biaya itu antara lain biaya untuk limbah per ton, dan biaya komunikasi. Padahal, rasio komponen dua biaya tersebut cukup besar terhadap nilai cost recovery.

Karena itulah, Komisi VII meminta para kontraktor migas turut hadir dalam rapat tersebut. Tujuannya agar mereka dapat menjelaskan secara detail dan menghitung ulang cost recovery sesuai standardsasi yang akan segera disusun oleh SKK Migas. “Tujuannya adalah memgoptimalkan entitlement negara,” ujar Inas kepada Katadata.

Menurut dia, upaya tersebut sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Cost recovery yang diputuskan di Komisi VII harus akuntabel dan tidak bisa lagi diubah oleh Badan Anggaran seperti yang lalu-lalu,” kata Inas.

Sumber Katadata yang mengetahui rapat itu mengungkapkan, SKK Migas menuai hujan pertanyaan dari Komisi VII. Sebab, dalam paparannya, SKK Migas mengajukan nilai cost recovery sebesar US$ 11,7 miliar pada tahun depan. Padahal, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mematok angka US$ 8 miliar. Dalam rapat terbatas kabinet Senin lalu, Presiden Joko Widodo juga meminta pengendalian dana cost recovery.

Karena itulah, anggota DPR menelisik lebih jauh data rincian cost recovery masing-masing kontraktor migas kepada SKK Migas. Selain itu, DPR ingin mengetahui kontrak kerjasamanya yang memang memuat kesepakatan cost recovery dan perhitungan akuntansi dari sebuah proyek.

Alhasil, menindaklanjuti rapat tersebut, pada Selasa pagi, SKK Migas telah meminta para kontraktor migas mulai mengumpulkan data akuntansi. Menurut Deputi Pengendalian Keuangan SKK Migas Parulian Sihotang, data akuntansi milik kontraktor migas tersebut sebenarnya juga kepunyaan pemerintah melalui SKK Migas. Data akuntansi itu juga sudah termuat dalam perjanjian kontrak di bagian book and account.

Hanya saja, menurut Parulian, data akuntansi tersebut dahulu dititipkan kepada para kontrakor. “Mereka dititipkan berdasarkan perintah kami, makanya mereka bikin laporan itu adalah kewajiban dia (KKKS) kepada kami (SKK Migas),” ujarnya kepada Katadata, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (20/9).

Namun, data yang akan diserahkan SKK Migas ke DPR ini memicu kekhawatiran pelaku industri migas, bahwa data ini nantinya bisa disalahgunakan. Apalagi kalau DPR tahu kontrak dan spesifikasi barang. "Mereka bisa makelarin,” kata sumber Katadata.

Sumber itu menyatakan, kekhawatiran munculnya praktik makelar tersebut merujuk pada pernyataan Pelaksana tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan, saat rapat di Gedung MPR/DPR, Kamis pekan lalu (14/9). Ia menyatakan, cost recovery akan diutamakan untuk penggunaan produk dalam negeri.

Alasannya, optimalisasi produk dalam negeri lewat cost recovery dapat memberikan banyak keuntungan bagi negara. Salah satunya, uang yang diganti pemerintah kepada kontraktor migas itu masih tetap digunakan di dalam negeri. Alhasil, akan memacu kegiatan perekonomian nasional.

Sementara itu, anggota DPR Satya Widhya Yudha mengakui, Komisi VII dalam rapat itu memang meminta SKK Migas meningkatkan pengawasan agar cost recovery dapat dimaksimalkan untuk peningkatan produksi dan pendapatan negara. ”Rapat tersebut cukup hangat,” kata dia kepada Katadata, seakan merujuk kepada alot dan lamanya rapat itu berlangsung.

Pembentukan panja ini masih akan dibicarakan lebih dalam di rapat internal Komisi VII.

Kedua, kesimpulan rapat itu adalah Komisi VII DPR mendesak SKK Migas dan Dirjen Migas menyampaikan penjelasan lebih rinci dan tambahan data terkait distribusi perkiraan pendapatan migas tahun 2017 serta data tahun 2015 dan 2016 dengan pola pengisian.

Ketiga, mendesak SKK Migas merealisasikan alat pencatat lifting minyak real time monitoring system untuk memantau lifting minyak bumi secara akurat dan real time di masing-masing separator.

Keempat, mendesak SKK Migas menunda pembayaran cost recovery Enhanced Oil Recovery (EOR) surfaktan oleh Chevron sampai menghasilkan tambahan produksi sebaai hasil kongkrit dari EOR.

Selanjutnya, Komisi VII DPR berencana menggelar kembali rapat kerja dengan Plt Menteri ESDM pada Kamis mendatang (22/9). Rapat itu untuk menindaklanjuti permintaan pengumpulan data dan pertanyaan dari para anggota DPR.

Sumber: Katadata
0
2.2K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan