mbiaAvatar border
TS
mbia
Disebut Rangkap Jabatan oleh Nusron, Ini Kata Puan Maharani
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani membantah pernyataan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI Nusron Wahid bahwa dirinya rangkap jabatan.

Ia menegaskan saat ini hanya menjabat sebagai menteri di kabinet kerja dan tak mempunyai jabatan lain.

"Enggak (rangkap jabatan) lah, dicek aja," kata Puan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Saat ditanya mengenai jabatannya di DPP PDI-P yang disebut Nusron, Puan tak memberikan jawaban tegas. Ia hanya meminta wartawan untuk melakukan pengecekan apakah ia rangkap jabatan.

"Kamu cek aja. Di web, di mana, kelihatan kok struktur partai," ucap putri Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri ini.

(Baca: Nusron: Mbak Puan Juga Dobel-dobel Jabatan)

Berdasarkan informasi dari situs web PDI-P, [url=http://www.pdiperjuangan.id,]www.pdiperjuangan.id,[/url] Puan tercatat sebagai Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDI-P periode 2015-2020. Jabatan itu diperoleh Puan dalam Kongres PDI-P di Bali 2015 lalu, saat dia sudah menjadi menteri.

(Baca juga: Prananda Prabowo dan Puan Maharani Masuk Struktur Pengurus PDI-P)

Masih adanya nama Puan dalam struktur organisasi PDI-P ini dibenarkan Djarot Syaiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta yang juga menjabat Ketua DPP PDI-P Bidang Keanggotaan dan Organisasi. Namun, menurut Djarot, Puan dalam posisi non-aktif.

Adapun Nusron sebelumnya mengungkit rangkap jabatan Puan saat ditanya wartawan mengenai rangkap jabatan yang dilakoninya. Selain menjabat Kepala BNP2TKI, Nusron saat ini juga menjabat Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa dan Sumatera Partai Golkar.

(Baca: Prananda Prabowo dan Puan Maharani Masuk Struktur Pengurus PDI-P)

Selain itu, ia juga dipercaya sebagai Ketua tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama untuk Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017. Menurut Nusron, tidak masalah rangkap jabatan sepanjang tidak ada larangan dari Presiden Joko Widodo.

Jokowi saat baru terpilih sebagai Presiden pada Agustus 2014 lalu pernah menegaskan bahwa mereka yang akan mengisi posisi menteri dalam kabinet pemerintahannya tidak boleh merangkap jabatan dalam struktural di partai politik.

Namun, Jokowi tidak menjelaskan apakah aturan itu juga berlaku bagi jabatan setingkat menteri seperti Kepala BNP2TKI.

http://nasional.kompas.com/read/2016....puan.maharani

war of nastak
0
2.7K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan