metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Kejari Terus Usut Kasus Korupsi Lahan Permata Hijau


Metrotvnews.com, Jakarta: Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terus mengusut kasus dugaan korupsi lahan Pemprov DKI Jakarta di Grogol Utara, Jakarta Selatan. Pada Rabu 14 September, mantan Wali Kota Jakarta Selatan Anas Effendi dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.


Anas diperiksa kurang lebih selama 2,5 jam di kantor Kejari Jakarta Selatan. Pria yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Barat itu dianggap mengetahui ihwal kasus di lahan seluas 2.975 meter persegi itu.


"Kami tanya dia tahu nggak itu lahan fasos fasum, karena dia lama kan di Pemkot Jaksel, 19 tahun. Dari Camat Cilandak sampai terakhir Wali Kota tahun 2013," kata Ketua Tim Penyidik Pidana Khusus Herlangga Wisnu Murdianto di Jakarta, Rabu (14/9/2016).




Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi. Foto: Dok/barat.jakarta.go.id


Pun demikian, ia menyebut tak banyak yang bisa digali dari keterangan Anas lantaran penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) lahan itu tidak bersentuhan dengan Pemkot Jakarta Selatan melainkan ke Kantor Pertanahan Jakarta Selatan.


"Kami anggap yang bersangkutan (Anas) sebagai pejabat waktu itu tahu soal kepemilikan lahan itu," ujar Herlangga.


Baca: Menelusuri Lahan Sengketa DKI Senilai Rp148,7 Miliar di Permata Hijau


Saat dikonfirmasi, Anas mengaku tak mengetahui proses pembelian lahan yang rencananya akan dijadikan taman tersebut. Anas mengaku menjabat sebagai Camat Cilandak saat PT Permata Hijau selaku pengembang menyerahkan lahan itu ke Pemprov DKI.


Sementara, saat lahan itu diperjualbelikan, Anas menyebut dirinya saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi DKI Jakarta. "Jadi saya tidak tahu soal lahan itu. Itu yang saya sampaikan (ke penyidik)," ujar Anas


Sebelum Anas, penyidik telah memeriksa 32 saksi antara lain mantan Wali Kota Jakarta Selatan Pardjoko, pejabat BPN Jakarta Selatan tahun 2013 dan 2014, pihak PT Permata Hijau, Lurah Grogol Utara tahun 2011 dan 2014, Camat Kebayoran Lama tahun 2011, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Heru Budi Hartono, dan 10 orang ahli waris yang mengaku memiliki tanah tersebut.




Lahan sengketa milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berada di kawasan Permata Hijau. Foto: MTVN/Achmad Zulfikar Fazli.


Dugaan korupsi lahan itu muncul setelah terungkap ada orang yang memiliki sertifikat HGB atas lahan itu dan menjualnya ke pihak lain. Padahal, lahan itu milik Pemprov DKI Jakarta setelah PT Permata Hijau menyerahkannya sebagai kewajiban fasos fasum pada tahun 1996.


Penyidik saat ini telah menetapkan dua tersangka yakni IR dan AS. IR diduga merekayasa girik tanah tersebut dan menyuap pegawai Panitia Pemeriksaan Tanah (P2T) BPN Wilayah Jakarta Selatan yang bernama AS untuk memperoleh sertifikat HGB pada 2014.


Kerugian yang dialami Pemprov DKI ditaksir mencapai Rp120 miliar. Jumlah itu merupakan hasil perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah itu yang berkisar antara Rp40 - 50 juta per meter pada 2014.


Saling Klaim


Dari pantauan Media Indonesia di lokasi, lahan itu terletak di dua ruas Jalan yakni di Jalan Biduri Bulan dan Jalan Alexandri RT 08 RW 01, kawasan perumahan Permata Hijau.


Di lahan tersebut justru terdapat dua plang informasi kepemelikan lahan. Di ruas Jalan Biduri, terpampang plang bertuliskan lahan itu milik Pemprov DKI. Sementara, di sisi Jalan Alexandri, lahan itu justru tertulis tanah milik H. Muji Tabah bin Miing.


"Saya belum pernah tahu itu siapa H. Muji Tabah. Itu plang sudah dipasang kurang lebih setahun," kata Dori, sekuriti di perumahan tersebut.


Baca: Asal Usul Penjualan Aset Pemprov DKI di Permata Hijau


Dori menyebut, lahan itu bahkan beberapa kali dilakukan pengukuran sejumlah orang yang berbeda. Mereka, kata Dori, mengaku sebagai pemilik lahan.


"Wah banyak yang klaim. Ada saja yang mengaku-ngaku," ujarnya


Lahan itu kini telah diopukasi warga setempat untuk dijadikan tempat berjualan tanaman hias serta pupuk.


"Itu ada beberapa pedagang yang jualan tanaman hias disitu bertahun-tahun," jelas Dori.


Baca: Ahok Beberkan Modus Mafia Caplok Aset DKI

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...-permata-hijau

---

Kumpulan Berita Terkait SENGKETA LAHAN PERMATA HIJAU :

- Kejari Jaksel Minta Bantuan KPK Usut Tanah Permata Hijau

- Ahok: Bikin Sertifikat Mahalnya Minta Ampun!

- Perencanaan dan Pendataan Aset Pemrov Dinilai Buruk

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
838
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan