siska.angAvatar border
TS
siska.ang
7 Negara Asal Harta WNI Peserta Tax Amnesty
Maikel Jefriando - Detik Finance
Kamis, 25 Agustus 2016

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat 7 negara asal harta wajib pajak yang dilaporkan selama program tax amnesty bergulir sejak 18 Juli. Negara-negara itu adalah Malaysia, Amerika Serikat (AS), China, dan Inggris.

Kemudian, Australia, Singapura dan Hong Kong. 

"Tujuh negara asal harta menyumbang 96% dari keseluruhan deklarasi luar negeri dan repatriasi senilai Rp 9 triliun," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (25/8/2016).

Mayoritas deklarasi harta maupun repatriasi berasal dari wajib pajak di Singapura.

"Singapura menyumbang 79%, di mana 13,8% di antaranya adalah repatriasi," terang Sri Mulyani.

Berdasarkan data statistik tax amnesty Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kamis (25/8/2016) pukul 20.45 WIB, dana repatriasi yang masuk telah mencapai Rp 2,44 triliun.

Adapun deklarasi harta dari dalam negeri mencapai Rp 58,4 triliun, dan deklarasi harta dari luar negeri mencapai Rp 10,2 triliun. Sehingga, total harta yang direpatriasi maupun dideklarasi mencapai Rp 71 triliun.

Sedangkan total uang tebusan yang masuk mencapai Rp 1,45 triliun. Rinciannya, Sebanyak Rp 1,16 triliun uang tebusan dari wajib pajak orang pribadi non UMKM.

Kemudian, Rp 195 miliar merupakan uang tebusan dari wajib pajak badan non UMKM. Sebanyak Rp 100 miliar uang tebusan dari wajib pajak orang pribadi UMKM, dan Rp 4,61 miliar uang tebusan dari wajib pajak badan UMKM.

Selain itu, berdasarkan data statistik tersebut, jumlah surat pernyataan harta yang masuk hingga hari ini mencapai 12.891. Menurut Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama, angka statistik tax amnesty itu bergerak terus karena selalu diperbaharui.

"Kami update, rata-rata setiap 1 jam berubah angka itu," ujar Hestu kepada detikFinance, Kamis (25/8/2016).

Program tax amnesty bergulir sejak 18 Juli 2016 dan berakhir pada 31 Maret 2017. Melalui tax amnesty, pemerintah menargetkan ada tambahan penerimaan negara sebanyak Rp 165 triliun dari uang tebusan yang masuk.
0
891
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan