BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
177 calon jemaah haji Indonesia terancam kehilangan kewarganegaraan

Petugas menggendong seorang jemaah calon haji menaiki pesawat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (9/8).
Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Itulah yang kini dialami 177 calon jemaah haji Indonesia yang akan berangkat haji melalui jalur Filipina. Sudah paspornya dinyatakan palsu, sekarang mereka malah terancam kehilangan status kewarganegaraannya di Indonesia. Mengapa status kewarganegaraannya hilang? Karena, kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Haris, para jemaah haji itu memiliki paspor negara lain.

Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan [URL="file://localhost/chrome-extension/:emoticon-Embarrassmentemmndcbldboiebfnladdacbdfmadadm:http/::www.hukumonline.comemoticon-Stick Out Tongueusatdata:downloadfile:lt4c20ca254ec30emoticon-Stick Out Tonguearent:25702"]pasal 23 H[/URL] menyebut, "warga negara Indonesia akan kehilangan kewarganegaraannya jika mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya."

"Nah itu walau caranya gimana juga dia punya dua paspor," Kata Freddy seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Menurut Freddy, secara materil, pemerintah bisa saja melepaskan status kewarganegaraan ke-177 WNI itu. Hanya, pemerintah memberikan toleransi karena mereka diyakini tidak mengetahui UU Kewarganegaraan. "Kasihan juga mereka ini kan tidak mengerti segala macam, cuma korban. Maka nanti pemerintah akan turun tangan membantu," kata Freddy seperti dinukil Kompas.com.

Namun menurut Ahli Tukum Tata Negara, Asep Warlan Yusuf, hilangnya status kewarganegaraan seseorang tak semudah itu. "Prosesnya tidak sesederhana itu, mereka (jemaah calon haji) ini juga kan menggunakan paspor palsu, yang berarti dokumennya itu palsu, kalau palsu itu sah atau tidak? Tidak, kan. Makanya mereka (177 jemaah) masih WNI," kata Asep.

Menurut Asep, kewarganegaraan seseorang akan hilang ketika dia mengajukan naturalisasi dan menyatakan sumpah setia kepada negara bersangkutan. Selain itu dokumen serta paspor yang digunakan pun harus asli, bukan paspor atau dokumen-dokumen palsu.

Petugas imigrasi Filipina menahan 177 calon jemaah haji Indonesia, Jumat (19/8/2016). Para calon jemaah haji Indonesia itu ditahan pada Jumat (19/08) di bandar udara Manila, Filipina, karena terbukti menggunakan paspor Filipina untuk berangkat naik haji dari negara tersebut.

Awalnya, menurut Lalu Muhammad Iqbal, Dirjen Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, para petugas Bandara Internasional Manila menemukan sejumlah penumpang tujuan Jeddah yang paspornya mencurigakan. Mereka lalu mengabari KBRI Manila.

"Setelah dilakukan verifikasi awal memang ditemukan bahwa terdapat sekitar 177 orang diyakini adalah WNI yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan quota Filipina. Mereka diduga kuat menggunakan dokumen palsu yang diatur oleh sindikat di Filipina," kata Lalu seperti dikutip BBC Indonesia.

Aparat Filipina menegaskan akan memproses kasus ini ke pengadilan agar sindikat yang berada Filipina terbongkar. Pemerintah Indonesia dan Filipina sejauh ini terus berkoordinasi untuk mencari tahu pihak yang memberangkatkan 177 orang calon jemaah haji asal Sulawesi Selatan dan sekitarnya ke Filipina, kata Duta besar Indonesia untuk Filipina, Johnny Lumintang.

"Ada (agen) travel yang membawa mereka ke Filipina. Sebelum berangkat (ke Manila), mereka sudah membawa paspor Filipina. Sedang diselidiki (siapa yang mengirimkannya)," kata Johnny.

Pemerintah Indonesia meyakini 177 orang calon haji Indonesia itu adalah korban penipuan, sehingga pemerintah Filipina diminta untuk membebaskannya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut, meski para jemaah itu menyalahi aturan, namun yang harus bertanggung jawab adalah orang-orang yang memberangkatkan mereka ke Filipina.

"Tentu (yang bersalah) adalah yang mengaturnya. Mereka (calon jemaah haji) adalah korban. Mereka tidak tahu," kata Kalla.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...ewarganegaraan

---

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
17.4K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan