dasaaaarlaut
TS
dasaaaarlaut
APAMSI: Permen ESDM 19/2016 akan Dorong Pengembangan EBT


Jakarta, EnergiToday-- Para pengusaha Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang tergabung dalam Asosiasi Pabrikan Modul Surya Indonesia (APMSI) menyambut baik telah terbitnya regulasi yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pebelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya Fotovoltaik (PA).

Anggota APAMSI, Abdul Kholik mengungkapkan, pihaknya sangat bersyukur dengan diterbitkan Permen ini. Permen ini dinilainya merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong energi baru terbarukan, khususnya PLTS.

Menurut dirinya, dengan adanya Permen ini, maka telah diaturkan juga pembelian tenaga listrik dari PLTS Fotovoltaik oleh PT PLN (Persero) dengan harga antara US$14 sampai US$25 per KiloWatthour (kWh).

“Besaran harga ini memberikan kepastian pada pengusaha untuk tarif listrik yang akan dibeli PLN,” ujarnya di Jakarta.

Selain itu, tambahnya, APAMSI memberi apresiasi telah dilibatkan dalam penyusunan draft permen tersebut, dan diharapkan program ini dapat mempercepat tercapainya bauran energi dari PLTS," kata Kholik di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (25/7/2016).

Dalam mengembangkan energi ini, Kholik menuturkan, seharusnya PLN mendukungnya tanpa harus khawatir membeli listrik tersebut sesuai dengan harga yang tertera dalam Permen. Tarif listrik yang ada pada Permen ditentukan pemerintah dengan mengacu pada patokan tertinggi di wilayah timur Indonesia.

“Kalau semua berjalan dengan tertib semua dengan Peraturan Menteri, target kelistrikan tidak akan terhambat. Tarif baru listrik dari PLTS ini akan menciptakan multiplier efek seperti meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN),” pungkasnya. [us]

TODAY http://energitoday.com/2016/07/apams...gembangan-ebt/
0
1.5K
4
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan