nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
di Hari Fitri pun kami harus berpisah


Ane suami tanpa anak setelah menjalani 6 tahun pernikahan

KRONOLOGI:

Ane menikah saat 6 tahun silam, dapet istri di pulau seberang, sebelum menikah pun hanya berjalan 3 bulan perkenalan. dulu dia bekerja disana dan krn istri ikut ane maka dia dirumah saja. bulan lalu ke tahun berikutnya mulailah ekonomi empot-empotan krn hanya ane yg kerja dgn gaji yg pas-pasan. hingga timbul macam gejolak, ribut dan ribut masalah uang. gali lubang tutup lubang, ane mulai dijengkali tak tak punya wibawa lg sebagai suami, dikatai seperti di kebon binatang.

Singkat cerita saat istri ane mulai bekerja 3 tahun berikutnya. mulailah istri ane mulai semaunya pulang kerja, kadang nginap dirumah teman. hingga ane berfungsi sebagai suami yg mengerjakan semua isi dapur, dari masak nasi, cuci baju dan piring semua ane kerjakan.

pulang semaunya, pergi semaunya. menjalani profesi sampingan seperti Asuransi dan mencari investor. hingga kewajiban sebagai istri tak ada lagi, jarang melayani nafkah batin dsb

Hingga kecurigaan ane muncul, diam-diam ane cek banyaknya pesan2 romantis di HPnya, krn tak mau mengakui dan dia bilang HPnya dipinjam temannya untuk kirim sms kepada pacarnya, tapi ane heran kenapa tidak dihapus segera. ane pun ribut lagi dan ribut...hingga ane bicara talak 3 dalam kondisi marah besar. istri ane gak bisa terima ditalak, sampai dia mau ancam bunuh diri ...hati ane luluh kalo sampe dia akhiri hidupnya maka pertanggung jawaban ane kekeluarganya bagaimana?

ane pun masih merahasiakan kpd keluarganya krn sudah menalak 3, akhirnya bini ane kost sendiri, kadang kami ketemu dsb dan masih menafkahi gaji disaat dia habis kontrak kerja dan tak ada pegangan uang. dan kini dapat kerjaan baru lagi

Hingga (mantan) istri ane pun pulkam ke kotanya, saat idul Fitri, 3-4 hari tak ada kabar, akhirnya terpaksa kami mengakui kalo km sudah bercerai secara agama.

sepulangnya dari kampung, dia meminta ane tanda tangan atas permintaan keluarganya, menandatangi surat telah menalak 3 dan tak menuntut apapun

jujur ane orangnya sangat sabar, tapi ane gak bisa dibeginikan terus, ya sudah kami pun berpisah

ada yg ingin ane tanyakan:
1. Ane mau Gugat ke Pengadilan Agama tapi Ortu ane bilang biar istri ane yg gugat lebih dulu, apakah sebaiknya begitu?
2. Apakah ane sudah tak wajib memberikan nafkah lagi?
3. Selama masih belum digugat secara pengadilan Agama, apakah masih bisa menjalani kimpoi sirih jika ane dapat pasangan baru, sambil menunggu istri ane yg mau gugat lebih dulu?

Demikian gan. moga bisa dijawab
Diubah oleh nevertalk 23-07-2016 17:59
tata604Avatar border
tata604 memberi reputasi
1
4.7K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan