aldisyahroni
TS
aldisyahroni
Tata Kawasan Kumuh Tanpa Menggusur



SERPONG-Tiga dari 31 kawasan kumuh di Kota Tangsel bakal ditata Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di tahun ini. Penataan ini dilakukan tanpa menggusur kawasan tersebut.

Berdasarkan data verifikasi dan identifikasi pemukiman kumuh perkotaan hasil penyusunan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) dari Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat, 31 kawasan kumuh di Kota Tangsel tersebar di tujuh kecamatan.

“Hasil verifikasi 2016 ada 31 kawasan kumuh yang tersebar di tujuh kecamatan dengan luas keseluruhan 376.82 hektar dan 2017 Kementerian akan melakukan penataan pemukiman yang bebas kumuh mencakup pula rencana pengembangan lingkungan hunian yang layak dan terjangkau bagi penduduk di perkotaan hingga tercapai target 0% kumuh,” ungkap Teddy Meiyadi, kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel saat rapat RP2KPKP di salah satu rumah makan di Serpong, kemarin.

Namun Teddy, belum mengetahui tiga diantara 31 kawasan kumuh yang akan ditangani pemerintah pusat itu. Tetapi ada beberapa pilihan yang akan dilakukan penataan yakni, Kelurahan Cilenggang (Kecamatan Serpong), Kelurahan Jombang (Kecamatan Ciputat), Kelurahan Rengas (Kecamatan Ciputat Timur), Kelurahan Kedaung (Kecamatan Pamulang), dan Kelurahan Pondok Kacang Timur (Kecamatan Pondok Aren). Selain itu masih ada kawasan kumuh lainnya yakni di Kelurahan Pondok Cabe Udik (Kecamatan Pamulang) dan Kelurahan Setu (Kecamatan Setu).

“Kementerian akan menentukan titik lokasi setelah kajian teknis selesai, sedangkan untuk 28 kawasan akan ditangani Pemkot Tangsel, untuk itu Pemkot sedang menyusun 28 kawasan tersebut ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), ” jelasnya.

Teddy menjelaskan penataan permukiman kumuh di Tangsel akan dilaksanakan tanpa adanya penggusuran. Penataan kawasan ini dilakukan karena belum lengkapnya pengaturan nirma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) pembangunan pemukiman untuk berbagai karakteristik pemukiman sesuai target.

“Persoalan kawasan kumuh di masing-masing titik tidak sama. Pertama dari bangunan atau tata letak pembangunan, ada yang ke utara, selatan, bahkan saluran airnya ada yang bagus ada yang tidak sehingga menyebabkan banjir. Inilah yang menjadi permasalahan dan akan diatasi oleh pemerintah pusat, provinsi, dan daerah,” beber pria berkacamata ini.

Untuk kawasan yang lebih dari 15 hektar akan ditangani oleh pemerintah pusat melalui Kementerian, dan di bawah 15 hektar ditangani oleh Provinsi, sedangkan di bawah 10 hektar di dalam satu kawasan akan ditangani oleh Kabupaten/Kota.

“Tangsel merupakan satu dari 98 Kabupaten/Kota yang akan dibantu oleh kementerian dalam penataan kawasan kumuh ini,”kata Teddy.

Sebelumnya, Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan penataan kawasan ada beberapa aspek yang perlu dilakukan yakni, fisik yang akan menyerap anggaran besar akan dihitung berapa kawasan kumuh di Tangsel kemudian berapa biaya yang dibutuhkan selama lima tahun ke depan.

Ada beberapa konsep dalam penataan kawasan kumuh misalkan, dari sisi rumah sehat tersedianya jendela didukung dari lingkungan yang bukan hanya bersih tetapi, longgar yakni ada interaksi masyarakatnya.

“Dari sisi Lingkungan inginkan hijau artinya Kumuh akan dihijaukan. Selain aspek persoalan lainnya yang mendetailnya drainase, kesehatan dan lainnya,”ujar Benyamin
Menurutnya, dengan konsep seperti itu maka selanjutnya akan dikalkulasi keseluruhan kebutuhannya yang paling pokok adalah masalah anggaran. “Seperti itu nanti berapa jumlahnya akan kita hitung,”ujarnya

Lanjutnya, saat ini Pemkot juga sedang dalam proses identifikasi kawasan di Kota Tangsel yang termasuk ke dalam kawasan kumuh. “Kalau melihat kriteria kumuh pada umumnya seperti sempit dan pengap hampir semua kawasan di Tangsel bisa dikatakan demikian karena dengan tingkat kepadatan perkilometernya mencapai 10 ribu jiwa. Banyak hal nantinya dilakukan untuk penataan apakah tanah kita beli untuk dibangun ruang terbuka hijau,” pungkasnya. (irm)
ALTENATIVE KAWASAN KUMUH YANG DITATA:

-Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat.
-Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong.
-Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur.
-Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang.
-Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren.
-Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang.
-Kelurahan Setu, Kecamatan Setu.

Sumber : http://tangselpos.co.id/2016/07/21/t...npa-menggusur/
0
1.9K
20
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan