BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Tiga rencana baru di Bantar Gebang

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang dilihat dari udara, Bekasi, Jawa Barat, November 2015. Pemerintah DKI Jakarta kini menjadi pengelola Bantar Gebang.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memutus kontrak PT Godang Tua Jaya, pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi. Surat Peringatan 3, yang dikirimkan 21 Juni 2016, sudah melewati masa tenggang 15 hari. "Hari ini kami ambil alih," kata Ahok Selasa (19/7) seperti dipetik dari detikcom. Maka, kini pengelolaan Bantar Gebang ada di tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sedianya, waktu 15 hari sejak terbitnya SP3 itu diharapkan bisa digunakan PT Godang Tua Jaya untuk memenuhi kewajibannya. Namun waktu itu kini telah habis.

Pemerintah DKI Jakarta memutus kontrak setelah mengaudit pengelolaan Bantar Gebang karena wanprestasi. Pemerintah menyewa auditor independen Price Waterhouse Cooper untuk melengkapi audit BPK RI yang menyatakan Godang Tua Jaya tidak berinvestasi sampai dengan Rp700 miliar.

Di tangan Pemerintah, Ahok membeber kebijakan baru dalam pengelolaan Bantar Gebang. Pertama, Pemerintah DKI Jakarta akan menambah dana kompensasi untuk warga terdampak yang tinggal di sekitar TPST Bantar Gebang. Biasanya, warga terdampak mendapat kompensasi Rp300 ribu per tiga bulan. "Nanti menjadi Rp 500.000 per 3 bulan," ujar Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adjie, Rabu (20/7) seperti dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, jumlah Kepala Keluarga yang mendapatkan dana kompensasi juga ditambah. Jika sebelumnya ada 15.000 KK yang menerima dana kompensasi, kini ada 18.000 KK. Isnawa juga mengatakan, ke depannya pengelolaan TPST Bantargebang akan ditangani dengan lebih profesional. "Pengelolaan TPST Bantar Gebang yang ramah lingkungan dan didampingi tenaga ahli professional di bidangnya," ujar Isnawa.

Kedua, pemberian asuransi BPJS (Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial) Kesehatan bagi para pengumpul sampah. "Ada pemberian BPJS bagi pemulung," kata Isnawa Adjie. Jumlah pemulung yang akan menerima BPJS sekitar 6.000 orang. Rencana pemberian BPJS ini sudah diusulkan dalam APBD Perubahan 2016. "Ini perintah Pak Gubernur," kata Asep Kuswanto, pendahulu Isnawa.

Isnawa mengatakan, para pemulung dan warga sekitar juga akan mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan. Fasilitas penunjang lain juga akan disediakan seperti service point kendaraan sampah dan kendaraan pemadam kebakaran. "Di sana kita juga akan menyediakan kendaraan pemadam kebakaran di TPST Bantar Gebang," ujar Isnawa.

Walau PT Godang Tua Jaya, harus angkat kaki, namun tidak bagi pekerjanya. Ketiga, pemerintah DKI Jakarta akan merekrut 315 mantan pekerja PT Godang Tua Jaya. Menurut Isnawa, para pekerja itu akan tetap ditempatkan di Bantar Gebang. Hanya, mereka tidak lagi berstatus sebagai pegawai PT Godang Tua Jaya. Isnawa juga menyatakan bahwa para pekerja itu nantinya akan didaftarkan untuk memperoleh asuransi kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). "Pokoknya warga di sana kami kasih timbal balik yang paling masuk akal," ujar Isnawa.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-bantar-gebang

---

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
4.3K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan