BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Misteri duit Rp200 miliar dalam pembelian lahan Cengkareng

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri usai Selasa (21/6). Ahok melaporkan kasus pembelian lahan di Cengkareng ke KPK dan PPATK
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mencurigai ada bagi-bagi duit dalam proses jual beli lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Kecurigaan Gubernur yang biasa disapa Ahok itu berdasar dari gugatan Toeti Noezlar Soekarno, warga yang menjadi penjual lahan seluas 4,6 hektare yang rencananya akan dibangun rumah susun itu.

Toeti menggugat pemerintah DKI Jakarta ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, karena pembayaran lahan itu masih kurang Rp200 miliar. Dalam gugatannya, Toeti ingin agar nomor aset di pemerintah dihapus. Karena lahan itu sudah tercatat sebagai aset milik Dinas Kelautan DKI. "Karena penjual enggak terima, jadi uangnya ditahan," ujar Ahok seperti dikutip viva.co.id.

Kasubag Bantuan Hukum Biro Hukum Setda DKI, Haratua Purba membenarkan Pemerinah DKI Jakarta digugat oleh Toeti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak Mei 2016. Toeti, kata Haratua, menggugat agar Pemerintah DKI Jakarta menghapus tanah Cengkareng Barat, Jakarta Barat tersebut dari nomor aset DKI Jakarta yang dimiliki oleh Dinas Kelautan. Pasalnya, Dinas Kelautan juga mendaku tanah itu sebagai aset mereka. Karena sama-sama mengaku punya sertifikat, proses hukum masih berlanjut. "Sekarang dalam tahap jawaban DKI kepada penggugat," kata Haratua kepada Metrotvnews.com.

Ahok mengatakan, keberadaan uang Rp200 miliar yang belum dibayarkan itu kini tengah ditelusuri. Ahok curiga, uang itu telah dibagi-bagikan oleh PNS yang mengurus pembelian lahan. Dia menduga duit ini yang dibagi-bagi. "Harus dicari tahu," ujar Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menduga, ada permainan yang menilap duit Rp200 miliar ini. Ia meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri duit ini. Pasalnya, sejak tahun ini Ahok sudah mewajibkan semua transaksi di pemerintah DKI Jakarta dibayarkan lewat transfer dan harus langsung kepada rekening atas nama penerima, tak boleh dikuasakan. Ahok juga melaporkan masalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Biar dipanggilin semua sama KPK biar ketahuan," kata dia seperti dipetik dari Okezone.com.

Kasus pembelian ini merembet pada masalah gratifikasi lima bulan lalu. Pada Januari 2016, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, Ika Lestari Aji. Ika, yang saat itu baru setahun menjabat, diberi duit Rp9,6 miliar. Ahok menuding si pemberi adalah Toeti.

Ahok menceritakan, saat itu dia dilapori Ika kalau ada sejumlah uang dari hasil pembelian. Ahok, mengutip Ika menyebut, duit ini dikasih mereka. " Mereka ini penjualnya," ujar Ahok, Selasa (28/6) seperti dikutip Kompas.com. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada sanggahan dari Toeti.

Gratifikasi itu lalu dilaporkan Ika ke Ahok. Ahok menyarankan Ika melaporkan gratifikasi itu ke KPK. Pengembalian duit ini adalah rekor gratifikasi terbesar yang diterima Komisi anti rasuah.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...han-cengkareng

---

anasabilaAvatar border
nona212Avatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
723
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan