baperoAvatar border
TS
bapero
Terkait Sumber Waras, Pernyataan Staf Ahli BPK Beda dengan Ketua BPK. Waduh.......!!
Terkait Sumber Waras, Pernyataan Staf Ahli BPK Beda dengan Ketua BPK. Waduh.......!!


Beritateratas.com - Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), I Nyoman Wara menyatakan pihak yang harus mengembalikan uang Rp 191 miliar terkait pembelian lahan RS Sumber Waras bukanlah pihak Pemprov DKI.

"Dari tempat mana itu dibayarkan (pihak RS Sumber Waras) kan mestinya begitu. Mesti ditindaklanjuti, tindaklanjut kan waktu itu Ketua BPK sudah menjelaskan kan apa rekomendasinya," ujar Staf Ahli Bidang Pemeriksaan Investigasi BPK, I Nyoman Wara di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2016).

Nyoman menjelaskan, Pemprov DKI dalam hal ini sudah menyerahkan uang Rp 191 miliar ke pihak Sumber Waras jadi tidak mungkin pihak Pemprov yang harus mengembalikan uang tersebut.

"Kalau Pemprov (DKI) yang mengembalikan jeruk makan jeruk dong, uangnya nantinya kembali kan ke Pemprov," ucapnya.

"Makanya sekali lagi baca Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kemarin, LHP Pemprov DKI 2014," imbuhnya.

Hal yang disampaikan Nyoman ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Sekda DKI Saifullah.

"Kalau rekomendasi BPK itu kan dah jelas. Tapi kalau urusan kembali mengembalikan bukan urusan Pemprov lagi, tapi itu harus dikembalikan atau tidak nanti tanya BPK dulu," ujar Saifullah.

http://www.beritateratas.com/2016/06...taan-staf.html

Pecah Kongsi...
0
2.1K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan