infonitascomAvatar border
TS
infonitascom
Pengelola TPST Bantargebang Akhirnya Dapat SP 3 dari Pemprov DKI


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), beberapa waktu lalu, menyetujui untuk melakukan audit perjanjian kerjasama dengan pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI).

Sejak 22 April 2016, Pemprov melalui Dinas Kebersihan DKI Jakarta juga telah menunjuk Pricewaterhouse Coopers sebagai konsultan yang melakukan audit. Ternyata, hingga saat ini, hasilnya tidak berbeda dari sebelumnya. Tetap ada wanprestasi yang dilakukan oleh pengelola TPST Bantargebang.

Itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji, Kamis (23/6/2016). “Salah satu bagian yang diaudit adalah mengenai kewajiban membangun gasification landfill anaerobic digestion (GALFAD).”

Tak pelak, Pemprov DKI resmi menerbitkan Surat Peringatan (SP) 3 pemutusan kontrak kerjasama dengan PT GTJ dan PT NOEI sebagai pengelola TPST Bantargebang.

Pemprov DKI sebelumnya sudah melayangkan SP 1 kepada pengelola TPST Bantargebang pada 25 September 2015. Kemudian, SP 2 pada 27 November 2015.

Sebenarnya, penerbitan SP 3 sempat ditunda karena kuasa hukum PT Godang Tua Jaya Yusril Ihza Mahendra meminta audit menyeluruh terlebih dahulu sebelumnya.

Menurut Yusril, Pemprov DKI juga wanprestasi. Jika SP 3 dikeluarkan ketika itu, maka Yusril akan menggugat Pemprov DKI.

Narsum: http://www.infonitas.com/megapolitan...prov-dki/17424

lo w end emoticon-Leh Uga emoticon-Leh Uga emoticon-Leh Uga emoticon-Leh Uga emoticon-Leh Uga emoticon-Leh Uga
0
1.1K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan