drpadiAvatar border
TS
drpadi
UPDATE SUMBER WARAS KPK: Penyelidikan Kasus Sumber Waras Belum Berhenti
Metrotvnews.com, Jakarta: KPK mengatakan tidak ada perbuatan melawan hukum dalam proses pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Namun bukan berarti penyelidikan kasus berhenti.

"Kami putuskan belum berhenti. Karena masih ada informasi yang kami gali," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Agus menjelaskan, pada 13 Juni 2016, pimpinan menerima paparan langsung dari penyelidik. Pada saat itu penyelidik mengusulkan agar ada penghentian penyelidikan kasus RS Sumber Waras. Namun pihaknya tidak menyetujui langsung usulan itu hingga hari ini.

Agus mengaku pihaknya akan mengundang dua instansi, di antaranya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Agus berharap pimpinan BPK bisa menyaksikan langsung proses diskusi antara penyelidik dengan instansi yang diundang tersebut.

"Penyelidikan masih buka-tutup. Kalau ada bukti baru, kita proses lagi. Hari ini belum putuskan menghentikan. Hari ini saya laporkan mereka (penyelidik) tidak menemuakn perbuatan melanggar hukum. Itu patut jadi perhatian bapak-bapak sekalian," ucap dia.


Di sela-sela Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen kemarin, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penyelidikan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dihentikan. Sebab tidak ditemukannya perbuatan melawan hukumnya.

"Kalau dari situ kan berarti sudah selesai. Perbuatan melawan hukumnya selesai, ya kan," ujar Agus, Selasa 14 Juni.

Di sisi lain, BPK mengaku belum menerima penjelasan resmi dari KPK terkait kasus RS Sumber Waras. BPK baru mendengar pernyataan KPK yang menyebut tak menemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras dari media.

"Jadi kami jelaskan BPK belum menerima penjelasan resmi dari KPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Kami baru mendengar dari media," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Yudi Ramdan saat dihubungiMetrotvnews.com, Selasa 14 Juni.

BPK menyerahkan hasil audit investigasi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras ke KPK. BPK menemukan enam penyimpangan. Anggota BPK Eddy Mulyadi Soepardi menjelaskan, penyimpangan sudah terjadi dari tingkat perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan, pembentukan harga, dan penyerahan hasil.

BPK menilai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras merugikan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp191 miliar. Selisih harga tersebut terjadi karena perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar dengan lahan rumah sakit.

m.metrotvnews.com/news/hukum/Rkjyvo3b-kpk-penyelidikan-kasus-sumber-waras-belum-berhenti

jd intinya ada kerugian negara ga sih emoticon-Traveller

klo ada, kan tinggal tunjuk idung orang yg harus tanggung jawab emoticon-Traveller
Diubah oleh drpadi 15-06-2016 05:27
0
2.4K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan