rizki54112Avatar border
TS
rizki54112
Ibu-Ibu yg dagangannya kena razia mamang pantas gan
Kita harus pandai memahami situasi, pandai memahami pihak-pihak yg berkomentar juga yg bertindak terkait suatu masalah, termasuk latar belakang sikap, pemahaman mereka masing-masing.. judulnya: LEBAY

Gregetan juga melihat reaksi sesama Muslim yang lebay menyikapi berita di media massa soal aksi tegas petugas Satpol PP kota Serang terhadap pedagang yang MELANGGAR ATURAN jam buka warung / rumah makan di bulan Ramadhan. Hanya karena video viral seorang ibu tua pelanggar peraturan yang terlihat ketakutan dan sedih saat dagangannya disita (BUKAN DIRAMPOK) oleh petugas, lalu sebagian pengguna media sosial terpancing emosinya bahkan bersikap berlebihan, sampai mengolok2 petugas yang sudah benar secara hukum melaksanakan tugasnya.

Lebaynya di mana ?

1. Lebay, seolah-olah ada larangan menjalankan usaha warung / rumah makan selama Ramadhan, yang bisa berakibat mematikan rezeki mereka. Padahal sesungguhnya tidak ada warung / rumah makan yang ditutup atau dilarang buka selama bulan Puasa di kota Serang . Yang ada hanyalah peraturan soal perubahan atau pergeseran jam buka tempat usaha makanan, dari yang biasanya pagi, menjadi sore hari. Itu saja. Sederhana sekali.

2. Lebay, seolah-olah petugas Satpol PP kejam, tak berperikemanusiaan terhadap orang miskin. Padahal yang dilakukan petugas Satpol PP hanyalah sekedar aksi untuk membuat para pelanggar peraturan jera. Seluruh dagangan yang dibawa petugas sebenarnya boleh diambil kembali oleh si pemilik alias dikembalikan, asalkan si pemilik usaha mengambilnya sendiri ke kantor Satpol PP sekaligus mendapatkan pembinaan karena pelanggaran yang telah dilakukannya.

3. Lebay, seolah-olah penegakan aturan soal jam buka tutup warung / rumah makan itu akan mempersulit mereka yang tidak berpuasa atau berhalangan berpuasa. Misalnya non Muslim, ibu hamil, orang sakit atau pekerja keras yang tidak mungkin untuk berpuasa. Padahal kalau hanya masalah memenuhi kebutuhan untuk makan, bukankah mereka bisa menyiapkannya sendiri di rumah ? Atau paling tidak sudah membeli di warung,rumah makan atau minimarket sejak semalam atau pagi-pagi sekali saat sahur, untuk bisa dibawa ke tempat kerja. Ini hanyalah soal mau berpikir "kreatif" atau "malas" berfikir saja.

4. Lebay, seolah-olah aturan ini belum disosialisasikan secara menyeluruh kepada rakyat Serang, khususnya para pedagang makanan. Padahal sesungguhnya aturan ini sudah berlangsung sejak tahun 2013. Jadi ini bukan hal baru. Sehingga bisa dipastikan, mereka yang nekat membuka warung / rumah makannya di siang hari, memang secara sadar dan sengaja berniat melanggar peraturan yang sudah dijalankan sejak 3 tahun lalu.

5. Lebay, seolah-olah penegakan peraturan bernuansa syariah Islam ini mengabaikan keberadaan umat beragama lain yang tinggal di Serang. Padahal sesungguhnya, peraturan ini dibuat karena memang penduduk di kota Serang hampir seluruhnya Muslim, tepatnya mencapai 98%. Apalagi Serang juga dikenal dengan julukan sebagai kota Santri, sehingga penegakan aturan bernuansa Syariah Islam tidak terlalu menjadi masalah yang berarti bagi rakyat Serang. Toh, mereka yang bukan beragama Islam juga tidak dipaksa untuk ikut menjalankan ibadah puasa. Mereka tetap boleh makan dan minum seperti biasa.

6. Lebay, seolah-olah aksi penegakan hukum petugas Satpol PP terhadap pengusaha warung atau rumah makan yang nekat membuka usahanya sejak pagi atau siang hari ini dikarenakan adanya sekelompok umat Islam yang gila hormat. Ingin puasanya dihormati. Padahal sesungguhnya ini murni karena kepedulian pemimpin daerah di kota Serang beserta para ulama terhadap umat Islam di Serang agar bisa beribadah dengan tenang dan khusuk. Sudah sepantasnya para pemimpin itu memfasilitasi hal yang dibutuhkan rakyatnya, khususnya dalam urusan IBADAH. Jadi bukan karena umat Islam Serang yang manja dan ingin dihormati puasanya.

7. Lebay, urusan penegakan hukum yang sebenarnya sangat sederhana dan mudah difahami seperti ini saja harus pakai reaksi teriak-teriak, memaki-maki dan mengumpat kepada para petugas Satpol PP dan ulama, seolah-olah mereka semua telah melakukan kebodohan dengan adanya peraturan tersebut. Padahal sesungguhnya ini hal yang biasa saja. Bukan pelanggaran hukum. Justru pelaku pelanggaran hukum yang sesungguhnya adalah para pemilik warung atau rumah makan yang bandel dan nekat membuka usahanya di luar jam yang diberlakukan oleh pemerintah Serang.

8. Lebay, karena untuk urusan begini saja sampai ada yang melakukan penggalangan dana sampai terkumpul duit ratusan juta untuk membantu Ibu pemilik warung yang disita, seolah-olah situasinya begitu gawat dan genting, seolah-olah Ibu dan para pedagang makanan ini adalah korban kesewenang-wenanganan aparat hukum. Padahal justru para pedagang itulah sebenarnya yang telah berlaku sewenang-wenang terhadap hukum dan tidak menghormati kesepakatan yang telah dijalankan masyarakat kota Serang sejak 3 tahun lalu.

9. Lega, (bukan lebay) karena gara-gara aksi Satpol PP yang menegakkan peraturan, akhirnya para pedagang makanan itu justru mendapat rezeki yang tidak terduga dari para pengguna media sosial yang termakan berita yang tidak lengkap dan tendesius dari media. ALHAMDULILLAH..!!

Sumur
https://facebook.com/groups/1739038216323232?view=permalink&id=1892025144357871&p=0&av=100004438711402&refid=18
0
17.4K
230
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan