atandi
TS
atandi
Sangsi Menanti Polwan yang Aniaya 2 Polisi karena Uang Damai
Minggu, 12 Juni 2016, 07:25 WIB
VIVA.co.id – Sangsi berat sudah menanti Polisi Wanita (Polwan) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang nekat memukuli dua rekan kerja di kepolisian hingga terluka di Medan, Sumatera Utara.
Kepala Unit Pembina Masyarakat (Binmas) Polsek Percut Sei Tuan, bernama AKP Neneng itu, bisa saja dicopot dari jabatannya, jika penyidik Polres Kota Medan, menemukan bukti pelanggaran dan tindak pidana atas pemukulan yang dilakukan Neneng dan suaminya, RD, seorang perwira TNI yang sudah tak aktif lagi.
"Untuk AKP Neneng, sangsinya kita tunggu hasil pemeriksaan penyidik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, AKBP Rina Sari Ginting, Minggu, 12 Juni 2016.
Menurut Rina, saat ini, AKP Neneng dan RD masih diamankan dan diperiksa di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan. "Ditangani Reskrim Polresta Medan," kata Rina.
Seperti diketahui, Neneng dan RD memukuli dua anggota polisi kemarin petang, Sabtu,11 Juni 2016. Kedua korban pemukulan AKP Neneng dan suaminya, yakni Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polsek Sunggal, AKP Luhut B Sihombing dan anggota Satuan Sabhara Polres Kota Medan, Aiptu Rudi.
AKP Neneng yang diketahui menjabat sebagai Kepala Unit Pembina Masyarakat (Binmas) Polsek Percut Sei Tuan, memukuli dua rekannya di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di persimpangan Kampung Lalang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA.co.id , pemukulan berawal saat kedua korban bertugas mengatur arus lalu lintas di lokasi.
Ketika itu, seorang pengemudi mobil Avanza menerobos lampu merah hingga akhirnya diberhentikan oleh Aiptu Rudi. Kemudian, Aiptu Rudi menanyai kelengkapan surat kendaraan dari pengemudi tersebut.
Dikarenakan tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan, kemudian pengemudi itu tancap gas dan mencoba kabur. Tapi, gagal dan ditangkap di Jalan TB Simatupang, Medan, tak jauh dari Terminal Pinang Baris.
Saat dilakukan penggeledahan, dalam mobil didapati satu unit sepeda motor Yamaha Mio. Saat kembali diminta dan ditanyai surat-surat kendaraan tersebut, pengemudi tak dapat menunjukkan. Pengemudi itu malah menghubungi RD.
Selanjutnya, RD meminta tolong kepada Aiptu Rudi lewat sambungan telepon. RD mengaku mobil yang dikendarai itu, milik adiknya dan meminta Aiptu Rudi untuk membebaskannya.
Usai berbincang melalui sambungan telepon, tiba-tiba pengemudi yang diperiksa tadi, memberikan uang damai Rp150 ribu untuk ucapan terima kasih. Namun, berselang beberapa saat kemudian, RD datang bersama istrinya AKP Neneng ke Pos Lalu Lintas Kampung Lalang, di situ AKP Neneng tak terima dan kecewa kepada Aiptu Rudi yang menerima uang dari saudaranya.
Di lokasi sempat terjadi adu mulut antara korban dan pelaku, tiba-tiba RD memukul Aiptu Rudi dengan cara memukul tepat di bagian wajahnya.
Melihat itu, AKP Luhut B Sihombing yang juga ada di lokasi mencoba menanyakan dan melerai keributan itu. Bukan perdamaian yang didapat, AKP Neneng malah melempar AKP Luhut dengan menggunakan batu hingga mengenai wajah.
Hingga akhirnya, AKP Luhut dan Aiptu Rudi dilarikan ke RS Bina Kasih guna mendapat perawatan medis. Sementara, AKP Neneng dan suaminya diamankan anggota Satuan Sabhara Polsek Sunggal ke Markas Polsek Kota Sunggal.
Akibat peristiwa itu, AKP Luhut mengalami luka di bagian dahi dan luka di kelopak mata kiri. Sementara, Aiptu Rudi mengalami luka di bibir.
© VIVA.co.id






sumber $ : http://m.news.viva.co.id/news/read/783947-sangsi-menanti-polwan-yang-aniaya-2-polisi-karena-uang-damai
0
4.2K
30
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan