ini.beritaAvatar border
TS
ini.berita
Tidak Hanya Warteg, Satpol PP Juga Akan Razia Mall


Selain melakukan razia rumah makan di pasar tradisional dan terminal, Satpol PP Kota Serang mengaku akan melakukan razia ke rumah makan yang terdapat di mall. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kota Serang Maman Lutfie usai melakukan razia di beberapa rumah makan di Kota Serang.

“Nggak cuma warung makan, tapi rumah makan di mal juga akan kita razia,” kata Maman kepada wartawan ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/6/2016).

Pihaknya mengaku telah mengeluarkan surat edaran agar warung makan tidak berjualan saat H-7 hingga H+7 Ramadhan. Surat tersebut mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

“Kalau ada yang bilang belum mendapat surat edaran itu alasan klasik. Surat edaran tersebut sudah kita tempel di tempat umum,” kata Maman didampingi Kabid Penertiban Perda Satpol PP Kota Serang Bambang Gartika.

Hari ini lokasi yang menjadi sasaran razia rumah makan antara lain di kawasan Cikepuh, Pasar Lama, Pasar Induk Rau, dan Terminal Pakupatan. “Pelaksanaan penertiban ini akan berlangsung selama Ramadhan. Kita lakukan razia silang antara rumah makan dan penataan pedagang,” terangnya.

Terkait barang dagangan dari warung makan yang diangkut hari ini, pihaknya mengaku akan mengembalikan dagangan tersebut. “Kita sengaja bawa KTP nya agar pedagang datang ke kantor untuk mengambil barang dagangannya sambil kita lakukan pembinaan,” kata dia.

Ditanya sudah berapa kali surat edaran yang telah dikeluarkan untuk menertibkan pedagang, Maman mengaku baru mengeluarkan satu surat. “Membawa barang dagangan ini bagian dari peringatan kami. Kalau sampai tiga kali masih berjualan, kita akan segel warungnya,” pungkas dia. (you/red)

sumber
0
12.2K
179
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan