GeorgeSatanAvatar border
TS
GeorgeSatan
★★★ Mohamad Taufik: Ternyata Ahok Sudah Merampok Swasta ★★★
Mohamad Taufik: Ternyata Ahok Sudah Merampok Swasta
EditorEdhalPublish May 26, 2016 @02:45 ahok





FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengatakan, pasca kasus suap reklamasi, dirinya baru menyadari maksud terselubung dibalik ngototnya Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait tambahan kontribusi 15 persen kepada pengembang.

Menurut Taufik, dalam konteks tersebut Ahok jelas melakukan pelanggaran serius, karena meminta kewajiban tambahan kontribusi kepada perusahaan swasta. Selain belum pada waktunya, kebijakan Ahok tersebut juga tidak memiliki dasar hukum.‎

“Ternyata orang ini (Ahok) ini sudah merampok swasta (pengembang) duluan, dan kita (DPRD) sama saja diminta untuk melegitimasi hasil perampokan,” kata Taufik, Rabu (25/5). Tegasnya seperti dilansir Rmoljakarta (Jawapos Group/Fajar)

Lebih jauh Taufik bercerita, bahwa koleganya di DPRD DKI memang sempat penasaran bukan kepalang, saat Pemprov DKI terkesan begitu ngotot untuk memaksa loloskan 15 persen tambahan kontribusi, dari aturan asal sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 8 Tahun 1995 yang hanya 5 persen.

Waki Ketua DPRD DKI ini mengaku sudah mencium gelagat yang aneh, karena Pemprov DKI Jakarta mengirimkan naskah atau draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta ke DPRD hingga dua kali.

Naskah pertama, kata dia, dikirimkan Pemprov DKI pada bulan November 2015. Pada draf tersebut, tidak tercantum pasal ataupun ayat yang menyinggung soal perizinan dan kontribusi tambahan.

“Tapi, pada Februari (2016), masuk lagi draf kedua. Nah, dari situlah baru ada izin. Bunyinya tiap orang (perusahaan) melakukan reklamasi wajib memiliki izin prinsip dan izin pelaksanaan reklamasi,” urai Taufik.

Namun, lanjut Taufik, tanpa berpikir panjang pihaknya langsung menolak perubahan itu.

“Kita (DPRD) tidak mau melegitimasi sesuatu yang tidak ada dasar hukumnya,” ujar Taufik.

Sebab, lanjut dia, dalam Perda Nomor 8 Tahun 1995, kata Taufik, hanya mengatur dua poin pokok yaitu kewajiban dan kontribusi. Sementara soal tambahan kontribusi tidak disinggung sama sekali.

“Ini juga diamini oleh Biro Hukum ketika disinggung di sela-sela pembahasan Raperda tersebut. Sedangkan versi Bappeda, itu merupakan diskresi,” papar Taufik.

“Nah, sekarang pertanyaannya lagi, kalau diskresi, Anda (Ahok) ngapain minta masukin di sini (Raperda)? Silahkan masukin di Pergub (peraturan gubernur) dong,” ucap Taufik.

Selain itu, ketua DPD Gerindra DKI ini menambahkan, ada dua perspektif mengenai siapa yang berhak untuk mengeluarkan izin, lantaran berbeda pandangan tentang dalil hukumnya. Antara Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1995 dan Peraturan Presiden (Perppres) Nomor 122 Tahun 2012.

“Bagaimana Anda mau masukan izin yang setiap pulau sudah ada nama pemiliknya? Secara psikologis, akan memengaruhi pembahasan,” ujarnya.

Hingga akhirnya DPRD dalam rapat pimpinan (rapim) memutuskan untuk membatalkan melanjutkan Raperda itu diparipurnakan, karena belum ada kesepakatan antara DPRD dengan Pemprov DKI menyangkut satu poin tambahan kontribusi tersebut.

“Makanya, waktu kita dengar masalah (reklamasi) ini diambil alih pemerintah pusat, kita (DPRD) senang sekali. Kan sebelum itu (pembahasan Raperda) juga kita putuskan untuk dibatalkan,” tandasnya. [prs/Rmol/fajar]


http://fajar.co.id/2016/05/26/mohama...rampok-swasta/






Quote:






Ahok Ngotot Minta Kontibusi 15 % dari Pengembang... M.Taufik bilang Ahok Merampok Swasta...

M.Taufik Ngotot Turunkan Kontribusi Pengembang dari 15 % menjadi 5 %...

M.Sanusi... Adek Kandung M.Taufik Ketangkap Tangan KPK terima Uang Suap dari Pengembang / Swasta...

Yang Begok Siapa... Yang berada di Pihak Cukong siapa... Yang di Salahkan Siapa...







0
6.8K
86
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan