mokhatik3Avatar border
TS
mokhatik3
Fahri Hamzah: Negara Pun Tak Bisa Menghukum Saya karena Mulut Saya


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menolak meminta maaf kepada pimpinan dan anggota Partai Keadilan Sejahtera di seluruh Indonesia.

Fahri menilai persyaratan untuk meminta maaf agar dirinya yang dipecat bisa kembali ke PKS itu tidak masuk akal.

Fahri justru meminta pimpinan PKS yang memecatnya meminta maaf kepadanya.

Lima anggota pimpinan PKS yang dianggap Fahri bertanggung jawab karena telah memecatnya secara semena-mena yakni Sohibul Iman, Hidayat Nur Wahid, Surahman Hidayat, Abdi Sumaiti, dan Abdul Muiz Sa'adi.

Fahri sudah menggugat kelima pimpinan PKS itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Jadi kalau mau islah justru saya kasih syarat mereka yang berlima yang saya gugat ini yang seharusnya meminta maaf kepada kader yang sudah bekerja bersusah payah memperbaiki citra partai karena kasus korupsi," kata Fahri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/5/2016).

Fahri juga berharap lima pimpinan PKS itu meminta maaf pada sistem pendukung dan simpatisan PKS yang sudah bekerja keras mendulang suara, tetapi hak mereka dihilangkan.

"Dan yang terpenting adalah meminta maaf kepada rakyat yang telah memilih saya karena suara mereka telah dirampas oleh lima orang ini tanpa proses yang bertanggung jawab," ucapnya.

Fahri mengatakan, dirinya akan mengakui kesalahan jika memang tahu apa kesalahan yang dimaksud oleh para elite PKS tersebut. Namun, Fahri merasa tidak pernah melakukan kesalahan apa pun.

"Saya disalahkan karena mulut saya. Mereka tampaknya tidak memahami bahwa pertama mulut saya ini tidak boleh dihukum. Jangankan oleh partai, negara pun tidak bisa menghukum saya karena mulut saya," kata dia.

Fahri menambahkan, dia melakukan upaya hukum karena ingin membuktikan dan mencari kebenaran. Hal yang diketahuinya sejauh ini, lanjut Fahri, pemecatannya adalah order dari Ketua Majelis Syuro yang harus dilaksanakan.

"Mereka bilang yang namanya Majelis Syuro, apa pun omongannya selalu dianggap omongan resmi partai dan itu katanya sudah diperkuat oleh argumennya Ustaz Hilmi (mantan Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin)," ucap Fahri.

Kuasa Hukum Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Zainuddin Paru sebelumnya menyebutkan, ada tiga hal yang dapat dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah jika mau kembali ke partai.

"Menerima putusan majelis takhim atas pemecatan terhadap dirinya, mencabut gugatan ini, dan meminta maaf kepada pimpinan PKS serta semua anggota PKS seluruh Indonesia," ujar Zainuddin, di PN Jaksel, Senin (23/5/2016).

Diubah oleh mokhatik3 25-05-2016 07:41
0
2.3K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan