victim.o.gip99Avatar border
TS
victim.o.gip99
Pengamat: Aneh, Kok Ahok Takut Sama Pengembang Reklamasi
TEMPO.CO, Jakarta - Sikap Gubernur Jakarta Basuki Purnama yang takut untuk membatalkan izin yang sudah dikeluarkannya kepada perusahaan yang melakukan reklamasi di Teluk Jakarta, dinilai aneh dan berlebihan. 

"Ketakutannya berlebihan. Pembatalan izin reklamasi itu merupakan suatu hal yang konstitusional," kata Ketua Umum Koalisi Nelayan Tradisional Indonesia Riza Damanik dalam diskusi soal reklamasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu 16 April 2016. 

Sikap Basuki alias Ahok disampaikan pada Jumat lalu menanggapi permintaan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar pembangunan reklamasi dihentikan dulu. "Kami  enggak bisa memberhentikan, bisa (dituntut) di PTUN kami," kata Ahok kepada wartawan. 

Riza meminta Ahok  tidak perlu takut menghadapi  ancaman perusahaan yang akan menggugatnya ke pengadilan. Izin bisa dibatalkan, katanya,  bila ada sejumlah peraturan yang tak dijalankan dan pengurusan dokumen yang tak dilewati.



Menurut Riza, justru dengan dibiarkan terus-menerus tanpa ada pencabutan izin, akan berimplikasi pada ketidakpastian hukum. Karena pemerintah pusat sudah bersepakat untuk menghentikan reklamasi, maka Riza berpandangan bahwa Gubernur DKI memiliki legitimasi kuat untuk mencabut izin reklamasi.

"Gubernur DKI punya legitimasi cukup kuat untuk hentikan (reklamasi), karena ada konsensus. Ini konsekuensi beliau keluarkan izin, beliau pula yang cabut," ucap Riza menjelaskan.

Ahok telah mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi  untuk lima pulau. Masing-masing di Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudera (anak perusahaan Agung Podomoro Land), Pulau F kepada PT Jakarta Propertindo. 

Lalu  Pulau H kepada PT Taman Harapan Indah (anak perusahaan Intiland), Pulau I kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, dan Pulau K yang juga diserahkan ke PT Pembangunan Jaya Ancol.

Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Wijayanti mengatakan bahwa pihaknya akan membuat pihak pengembang kooperatif dalam hal penghentian proyek reklamasi ini.

"Kami buat pengembang kooperatif," kata Laksmi saat ditemui dalam diskusi soal reklamasi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 April 2016. Laksmi melanjutkan bahwa ia percaya pengembang akan dalam posisi yang kooperatif menyikapi masalah ini.


https://m.tempo.co/read/news/2016/04...bang-reklamasi

Busuk sekali si Hoktod ini.

Berhadapan dengan rakyat kecil selalu nantangin nyuruh nuntut ke PTUN. Berhadapan dengan pengembang alasannya takut di tuntut le PTUN. Bilang aja lu sudah terima banyak dari pengembang makanya jadi takut dibongkar.
0
4.4K
59
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan