harashimaAvatar border
TS
harashima
KABAR GEMBIRA !!!!! SIM TIDAK PERLU DI PERPANJANG LAGI !!!!
*KABAR GEMBIRA !!!*

Keputusan pemerintah no : ST/1687/VIIII/2016

SIM Tidak Perlu Diperpanjang.

Kalo beberapa waktu yg lalu, sdh diumumkan bahwa masa berlaku KTP elektronik (e-KTP) adalah seumur hidup.

Maka Kepolisian RI dlm keputusannya jg sdh menetapkan bahwa SIM yg sdh habis masa berlakunya, TIDAK usah diperpanjang lagi.

Karena dg memperpanjang SIM yg sdh habis masa berlakunya, akan menimbulkan kerépotan yg lumayan luar biasa.

Ukuran SIM yg sekarang ini berlaku, sdh sangat idéal.

Kalau diperpanjang, akan menyebabkan kerépotan dalam menyimpannya.

Ukuran dompèt harus lebih besar lagi....!!

Terima Kasih..!!
0
7.5K
82
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan