infonitascomAvatar border
TS
infonitascom
Guru Agama di Bekasi Cabuli 10 Anak


BEKASI – Aparat Polres Bekasi Kota telah memeriksa Jafar alias Uje, tersangka pencabulan anak. Dalam pemeriksaan, pria berusia 52 tahun yang berprofesi sebagai guru agama SMA di salah satu sekolah di Jakarta itu, mengakui perbuatannya.

Hal itu diungkapkan Kasubag Humas Polres Kota Bekasi Aiptu Evi Riatna. Ia mengungkapkan pelaku melakukan perbuatan cabul sejak tahun 2014 sampai 2016. “Tersangka mengaku melakukan perbuatan cabul terhadap 10 anak laki-laki,” ujarnya, Sabtu (21/5/2016).

Evi menambahkan dari 10 korban, baru 1 melapor secara ke Polres Bekasi Kota. Untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersebut, polisi telah memeriksa 2 saksi. “Walaupun sudah ada pengakuan dari pelaku, penyidik tetap memerlukan keterangan saksi,” tuturnya.

Polisi menangkap Jafar pada Kamis (19/5/2016). Pria berusia 52 tahun itu ditangkap setelah Polres Bekasi menerima laporan salah satu korban pencabulan. Jafar dijerat UU Perlindungan Anak pasal 82 dengan ancaman 15 tahun penjara.

SUMBER

Hati-hati Gan Guru Cabul emoticon-Blue Guy Bata (L) emoticon-Blue Guy Bata (L)
Diubah oleh infonitascom 23-05-2016 04:49
0
1.7K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan