Quote:
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Saksi ahli kasus pembunuhan Dian Milenia (16), dr. Reinhard JDH, SH, SPF, mengungkapkan, Dian Milenia ditusuk di bagian punggung pada saat tanpa busana. Pasalnya, tak ditemukan lobang atau sobekan di baju Dian.
Di bagian punggung, Dian Milenia terdapat luka tusuk yang cukup dalam hingga ke rongga paru-parunya sedalam 10 centimeter.
“Setelah korban lemas, barulah pelaku merudapaksa korban,” ujar Reinhard saat menjadi saksi ahli di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (19/5/2016).
"Korban ini dirudapaksa dahulu sebelum digorok, tapi sebelum digorok, korban mendapat trauma dengan tusukan pada punggung," ujar pria kelahiran Sumatera Utara tersebut.
Untuk memastikan siswi SMAN 1 Batam benar-benar meninggal, pelaku lantas menggorok leher gadis yang disapa Nia itu dengan keji.
Dian Milenia ditemukan tewas di hutan dam Sei Ladi Baloi Batam Kepulauan Riau. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Luka di sekujur tubuh dan diduga kuat dirudapaksa sebelum dihabisi.
Sidang tersebut menghadirkan terdakwa Wardiaman. Wardiaman diduga pelaku tunggal terhadap Dian Milenia. Wardiaman terancam hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup hingga hukuman mati.
http://batamnews.co.id/berita-13329-...rudapaksa.html