metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
KPK Kembali Periksa Sunny terkait Reklamasi


Metrotvnews.com, Jakarta: Staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sunny akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal reklamasi kawasan pantai utara Jakarta. Dia tampak hadir di Gedung KPK sekira pukul 09.30 WIB.


Dengan memakai baju batik abu-abu cokelat, Sunny langsung memasuki gedung KPK. "Nanti, nanti saja setelah BAP," ujar Sunny di Gedung KPK, Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2016).


Selain Sunny, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Balegda sekaligus Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Mohammad 'Ongen' Sangaji sebagai saksi dan Mohamad Sanusi sebagai tersangka.  Namun keduanya belum tampak hadir.


Diketahui, kasus suap terkait reklamasi pantai utara Jakarta terbongkar ketika KPK mencokok Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi dan Personal Assistant PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro pada Kamis 31 Maret 2016 malam. Saat itu, Sanusi baru saja menerima uang dari Trinanda melalui perantara.


KPK mengamankan uang Rp1,140 miliar yang diduga merupakan suap untuk Sanusi. Politikus Gerindra ini diketahui telah menerima sekitar Rp2 miliar dari PT APL secara bertahap.




Foto reklamasi pantai utara Jakarta tampak dari atas. Foto: Antara/Andika Wahyu


Uang diperkirakan sebagai suap pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035. Fulus itu juga terkait Raperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.


KPK pun menetapkan tiga tersangka pada kasus ini, yaitu M. Sanusi, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja, dan Trinanda Prihantoro yang kini mendekam di rumah tahanan.


Guna menelusuri kasus ini, KPK terus-menerus memeriksa para saksi. Pada Selasa 10 Mei 2016, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga diperiksa.


Saksi lain dari lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sempat dipanggil KPK, yakni Kepala Bappeda Tuti Kusumawati dan Kepala BPKAD Heru Budi Hartono.


Selanjutnya, KPK memanggil beberapa saksi dari lingkungan DPRD, di antaranya Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik, Wakil Ketua Balegda Merry Hotma, dan Ketua Pansus Reklamasi Selamat Nurdin.


Lembaga antirasywah juga memeriksa beberapa pengusaha yang terlibat dalam proyek reklamasi ini, di antaranya Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, CEO Pluit City Halim Kumala, dan anggota DPD dari Maluku Nono Sampono.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...kait-reklamasi

---

Kumpulan Berita Terkait KPK TANGKAP LEGISLATOR DKI :

- KPK Kembali Periksa Sunny terkait Reklamasi

- KPK Kembali Periksa Aguan

- KPK Kembali Periksa Aguan

0
597
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan