elendrieAvatar border
TS
elendrie
6 penyebab klaim mobil ditolak oleh asuransi
6 penyebab klaim mobil ditolak oleh asuransi

Mempunyai asuransi kendaraan membuat tenang dalam berkendara, karena segala bentuk kerugian terhadap kendaraan kita sudah di cover oleh asuransi, namun semuanya kembali lagi kepada jenis coverage asuransi kendaraan kita.

Kali ini kita akan membahas penyebab kenapa klaim mobil ditolak oleh asuransi, dalam melakukan klaim kita harus mengetahui ketentuan yang sudah diatur di dalam polis, jika kita tidak mengetahui dapat menyebabkan klaim mobil ditolak.

Setiap pengajuan asuransi ada baik nya kita mengetahui apa saja yang dijamin oleh asuransi, kita sebagai pembeli polis asuransi kendaraan harus cermat mengenai hal ini agar terhindar dari kerugian.

Biasanya setelah kendaran kita di cover oleh asuransi, kita akan menerima polis dan disertai klausul polisnya, ada baiknya kita baca terlebih dahulu klausul tersebut, agar kita paham apa yang harus dilakukan, jika ada yang kurang jelas langsung hubungi contact asuransi masing-masing, silahkan tanyakan secara detil.

Beberapa orang ada yang menyepelekan hal ini yang bisa menyebabkan klaim mobil kita ditolak karena kesalahan sepele.

4 hal penyebab kenapa klaim mobil ditolak oleh asuransi

Penyebab Klaim mobil ditolak asuransi:
Telat lapor, maksudnya disini pemegang polis melaporkan klaim melebihi batas waktu pelaporan yang sudah di tentukan di klausul polis.memberikan pelaporan palsu kepada asuransi, karena biasanya asuransi akan melakukan investigasi lebih lajut terhadap klaim yang diajukan apalagi setiap kerusakan Total Loss Accident (TLA), Total Loss Stolen (TLA), maupun kerusakan partial, investigasi akan dilakukan oleh asuransi di rasa perlu dan Nominal klaim yang tinggi.Tidak Memiliki Dokumen klaim yang valid yaitu: Tidak memiliki SIM, SIM sudah expired, KTP /identitas pengenal tidak sesuai dengan nama polis.Ada Indikasi kecurangan contohnya merubah plat no mobil yang terdaftar di polis di pasang ke modil yang bukan di asuransikan, memang jarang namun ada saja yang mencoba berbuat seperti itu, karena pihak asuransi akan melakukan pengecekan.Klaim yang di kecualikan polis, contohnya, penggelapan dan penipuan. Coverage Polis tidak sesuai dengan klaim yang di ajukan contohnya partial loss (kerusakan sebagian) atau total loss (kerusakan Total).
Berikut tips agar kita terhindar dari penolakan klaim oleh asuransi:
Baca Polis dan klausul polis secara seksama.Hubungi Contact center asuransi yang bersangkutan jika ada hal yang kurang mengerti.laporkan klaim maksimal 5 hari sejak terjadi kecelakaan, jangan sampai pada saat kita melaporkan kejadian ke asuransi untuk Date Of Loss (DOL) melebihi batas maksimal pelaporan, silahkan cek kembali klausulnya karena biasanya dijelaskan tata cara klaimnya.Ingat periode polis asuransi yang dimiliki dan laporkan klaim 1 hari sebelum asuransi berakhir.Sebelum melaporkan klaim ke asuransi, silahkan cek kerusakaan mobil yang mau dilaporkan agar tidak terlewat.Klaim mobil yang ditolak asuransi akan membuat teman-teman tidak bisa tidur hehhe maka dari itu jangan malas membaca polis yang diterima agar mengetahui hak dan kewajiban pemegang polis.

Sebenarnya banyak orang yang polos,  dalam arti misal seseorang mengajukan polis asuransi melalui agent maupun sales dealer ditawarkan asuransi all-risk, pengertian all-risk bukan berarti semua kerusakan di cover, namun semua akan kembali lagi di klausul polis.

Tips Saya!!!! Baca klausul Polis dengan seksama agar terhindar klaim mobil yang di tolak oleh asuransi.

Semoga bermanfaat, silahkan share or comment ^-

info lebih lanjut baca di
Spoiler for baca disini:
0
2.9K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan