metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Komnas HAM: Hukuman Kebiri Bukan Solusi


Metrotvnews.com, Jakarta: Komnas HAM meragukan tambahan hukuman kebiri atau hukuman mati bisa menjadi solusi berantas kejahatan seksual. Tambahan hukuman tersebut akan dimasukkan ke dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).


Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat mengatakan, kejahatan seksual bukan hanya terkait urusan alat kelamin semata. Penggunaan anggota badan lainnya juga bisa berakibat pada kejatan seksual anak. 


"Saya tidak yakin. Kita harus jelih melihat fenomena kejahatan seksual kepada anak itu seperti apa," kata Imdadun pada acara PrimeTime News Metro TV, Jakarta, Rabu (11/5/2016) malam.


Pria yang akrab disapa Dadun ini menjelaskan hukuman tambahan kebiri dan hukman mati tidak menjamin menghentikan pelecehan seksual anak. Apalagi, pelaku kekerasan seksual anak tidak hanya orang dewasa, melainkan anak di bawah umur.


"Bahkan anak-anak yang sangat beliau sangat rentan menjadi korban maupun menjadi pelaku," jelas dia.


Seharunya, kata Dadun, Perppu terkait tambahan hukuman pelaku kejahatan seksual menitikberatkan pada soal pemberian kewajiban pemerintah untuk melakukan langkah preventif. "Seperti pendidikan seks kepada anak-anak belia. Hukuman kebiri dan hukuman mati pilihan terakhir" pungkasnya.


Pemerintah sepakat menambah hukuman berat pada pelaku kejahatan seksual dengan hukuman mati dan kebiri. Sanksi itu akan diatur dalam Perppu. Ada empat hukuman tambahan, antara lain hukuman mati dan sanksi kebiri.


Hukuman mati diberikan kepada pelaku bila korban mendapat trauma dan menimbulkan kematian. Sementara sanksi kebiri diberikan khusus bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang sudah mendapat vonis pengadilan.

 

Tambahan hukuman ketiga, yaitu penggunaan gelang berchip khusus, bagi pelaku setelah keluar dari penjara. Gelang itu nantinya menjadi alat pendeteksi keberadaan pelaku dan dikoordinir kepolisian.


Terakhir, identitas para pelaku akan dipajang di ruang publik. Tujuannya, selain memberikan efek jera, juga akan membuat masyarakat lebih waspada.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...i-bukan-solusi

---

Kumpulan Berita Terkait PEMERKOSAAN YY :

- Komnas HAM: Hukuman Kebiri Bukan Solusi

- Pemerintah Akan Terapkan Hukuman Kebiri Kimiawi

- Pemerintah Putuskan Sanksi Pemerkosa Hukuman Mati dan Kebiri

0
7.5K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan