BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Beramai-ramai mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Jaringan Muda Melawan Kekerasan Seksual melakukan aksi demonstrasi di bawah jembatan layang, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/5). Mereka menuntut pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, sebagai respons atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa pelajar asal Bengkulu, Yuyun.
Lebih dari 50 ribu netizen menyatakan dukungan terhadap petisi yang mendesak DPR dan pemerintah guna membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, Jumat siang (6/5/2016).

Petisi itu muncul sebagai respons atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa remaja perempuan asal Bengkulu, Yuyun (14).

Merujuk catatan Change.org, petisi itu mengemuka sejak memulai kampanye, pada Selasa (3/5). Dalam waktu kurang dari 24 jam, lebih dari 30 ribu netizen telah mendukung petisi yang digagas Lentera Indonesia itu --organisasi non-pemerintah yang fokus mendukung penyintas kekerasan seksual.

"Kasus YY ini membuat banyak orang marah, jijik, dan geram. Padahal kasus YY bukanlah satu-satunya. Setiap hari 35 perempuan di Indonesia yang mengalami kekerasan seksual, atau setiap dua jam ada tiga perempuan di Indonesia mengalami kekerasan seksual," demikian tertulis dalam petisi itu.

Menurut Lentera Indonesia, perbaikan struktural perlu dilakukan, agar korban-korban lain tak berjatuhan. Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual pun menjadi kian penting. RUU itu juga diharapkan bisa melindungi korban dan mencegah kekerasan seksual melalui:
Perangkat perundangan yang adil, berpihak pada korban dan mencakup semua jenis dan kompleksitas kekerasan seksualProses penyidikan dan peradilan yang berpihak pada korbanPerubahan pandangan dan perilaku penegak hukum, pembuatan kebijakan dan masyarakat umum tentang kekerasan seksual sebagai kejahatan kemanusiaan, bukan masalah susila
Desakan senada juga bermunculan lewat sejumlah aksi langsung. Misalnya yang dilakukan lewat aksi solidaritas "Save Our Sisters" yang menggelar aksi serentak di sejumlah kota, Rabu (4/5) --sebagai misal, digelar di Jakarta (depan Istana Merdeka RI) dan Yogyakarta.
Kita semua berduka atas kepergian YY yg tragis. Tangkap & hukum pelaku seberat2nya. Perempuan & anak2 harus dilindungi dari kekerasan -Jkw
— Joko Widodo (@jokowi) May 4, 2016
Sambutan dari parlemen

Sejumlah anggota parlemen juga mulai angkat suara soal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Antara lain termuat dalam pernyataan Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) --forum antara perempuan anggota parlemen.

Menurut Sekjen KPP-RI, Irma Suryani Chaniago, kasus yang menimpa Yuyun, bisa menjadi momen pertimbangan Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk memasukkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual pada Prolegnas 2016.

"Baleg perlu mempertimbangkan masuknya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai payung hukum untuk memperberat hukuman bagi predator seksual alias pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak," kata wakil ketua Fraksi Nasdem itu, sebagaimana dilansir BeritaSatu.

Adapun Kepala Divisi Media dan Pengembangan Jaringan KPP-RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menegaskan bahwa keamanan tubuh perempuan dan lelaki merupakan hak asasi manusia, yang mesti dilindungi oleh negara.

Seperti dilaporkan Republika.co.id, Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan, juga menjanjikan bahwa partainya akan mendesak agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan. "Kita akan desak melalui fraksi (PAN di DPR) agar RUU itu segera disahkan," ujar tokoh yang juga menjabat Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu.

Pemerintah juga terlihat menginginkan agar RUU tersebut segera dibahas dan disahkan. Paling tidak, itu yang terdengar dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise.

"Saya berharap DPR sebagai pengusul RUU PKS ini bisa bekerja cepat," ujar Yohana, dalam siaran pers, yang dilansir Kompas.com, Rabu (4/5/2016). Dalam RUU itu, kata Yohana, perlu dimasukkan pasal yang mengatur ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati bagi pelaku kejahatan seksual yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sebagai catatan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual merupakan usulan dari DPR. Namun RUU itu tidak masuk dalam 40 RUU yang termuat dalam Prolegnas prioritas 2016. RUU itu hanya ditempatkan dalam daftar panjang Prolegnas sepanjang periode 2015 - 2019.

Pun sebenarnya pada periode DPR 2009-2014 sempat ada RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang masuk dalam daftar panjang Prolegnas. Namun hingga masa kerja DPR 2009-2014 rampung, RUU tersebut gagal disahkan.

Di media sosial, kasus Yuyun juga telah menjadi momentum guna mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Berikut beberapa kicauan yang kami angkut dari ramainya tuntutan itu.
Sinar solidaritas utk penyintas. Untuk alm. YY. Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. @grenta @simponii [URL="https://S E N S O REMTX9giDFl"]pic.twitter.com/EMTX9giDFl[/URL]
— sarasdewi (@sarasdewi) May 4, 2016 Jgn sampai semangat mengesahkan RUU Kekerasan Seksual jadi penambahan hukuman mati...
— Ahmad Junaidi (@Alex_Junaidi) May 6, 2016 Desak DPR segera sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual pak! [URL="https://S E N S O RuikjAAdE0M"]https://S E N S O RuikjAAdE0M[/URL]
— tunggal (@tunggalp) May 4, 2016 Pemerintah dan DPR berhentilah berwacana soal penyebab kekerasan seksual. Buat dan terapkan UU atau Perpu yg menghukum berat para pemerkosa
— Rustam Ibrahim (@RustamIbrahim) May 6, 2016 Kita semua harus kompak, mendesak @DPR_RI mensahkan UU Penghapusan Kekerasan Seksual! #YYadalahKita [URL="https://S E N S O RBCeeQgnL8V"]pic.twitter.com/BCeeQgnL8V[/URL]
— Komnas Perempuan (@KomnasPerempuan) May 3, 2016 UU penghapusan Kekerasan Seksual adl payung hukum yg dibutuhkan u mencegah n melindungi hak korban sec maksimal.#SahkanRUUPKS
— Luluk Hamidah (@lulukhamidah) May 3, 2016 Massa aksi membunyikan berbagai alat sebagai alarm tanda bahaya. #YYadalahKita [URL="https://S E N S O RERiQKLe3kS"]pic.twitter.com/ERiQKLe3kS[/URL]
— Belok Kiri Festival (@BelokKiri_Fest) May 4, 2016

Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...erasan-seksual

---

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.5K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan