metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
270 Kabupaten dan Kota Telah Menerima Dana Desa


Metrotvnews.com, Palembang: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Kemendes PDTT) menyebut sebanyak 270 dari 434 kabupaten/kota di seluruh Indonesia telah menerima dana desa.


Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes Ahmad Erani Yustika memastikan, Kemendes telah mengucurkan dana sekitar Rp17,7 triliun dari total Rp28 triliun dana desa di tahap pertama, hingga pekan lalu. Artinya, hanya 40 persen dana desa yang belum dicairkan.


"Jadi, minggu ini kalau dengan asumsi dikatakan Rp18 triliun, berarti tinggal Rp10 triliun lagi, sekitar 60 persen," kata Erani di sela-sela kunjungannya di Desa Semangus, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Kamis (5/5/2016).




Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaaan Masyarakat Desa Erani Yustika di Palembang/MTVN/Damar Iradat


Pencairan dana desa tahun ini, kata Erani, akan dilakukan dua tahap. Sebanyak 40 persen dana desa yang belum cair, akan digelontorkan pada Agustus 2016. Dengan total anggaran mencapai Rp47 triliun pada tahun ini, berarti Kemendes tinggal mencairkan Rp19 triliun pada tahap kedua.


(Baca juga: Kemendes Ingatkan Tiga Hal Pokok Demi Pembangunan Desa)


Erani memaparkan, program dana desa belum terlalu memberikan kontribusi positif terhadap kehidupan ekonomi Indonesia. Misal, untuk kontribusi terhadap produk domestik bruto yang baru mencapai 0,09 persen dan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang hanya mencapai 0,041 persen.


Meski kontribusi terhadap dua hal itu belum maksimal, program dana desa mampu memberikan dampak langsung di bidang penciptaan lapangan kerja. Ia memaparkan, sudah ada 1,8 juta lapangan kerja dalam hal pembangunan infrastruktur di desa-desa, meski hanya dalam jangka waktu tiga hingga enam bulan.


Sementara itu, penciptaan lapangan kerja di kegiatan ekonomi dapat menciptakan lapangan pekerjaan untuk sekitar 450 ribu tenaga kerja. Jika ditotal ada sekitar 2,2 juta penciptaan lapangan kerja untuk tahun ini.


"Tapi itu dengan asumsi-asumsi tertentu, misalnya 60 persen dipakai untuk infrastruktur, 30 persen untuk kegiatan pembangunan ekonomi dan 10 persen sisanya layanan sosial dasar," ujar dia.


(Baca juga: Perangkat Desa Diminta Ketahui Syarat Penggunaan Pemanfaatan Dana Desa)


Erani mengatakan, setiap desa memiliki kebijakan masing-masing untuk pemanfaatan program dana desa. Namun, pada umumnya, karakteristik desa-desa di Indonesia dengan status sangat tertinggal biasanya menggunakan dana desa untuk pembangunan infrastruktur.


Pembangunan dilakukan lantaran desa-desa tertinggal relatif terisolasi dari dunia luar dengan kondisi jalan yang tidak memadai. Akan tetapi, pada saat bersamaan, ia menegaskan, pembangunan dalam hal penyediaan air bersih dan sanitasi juga juga patut dipertimbangkan.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...rima-dana-desa

---

Kumpulan Berita Terkait DANA DESA :

- 270 Kabupaten dan Kota Telah Menerima Dana Desa

- Kemendes Ingatkan Tiga Hal Pokok Demi Pembangunan Desa

- Perangkat Desa Diminta Ketahui Syarat Penggunaan Pemanfaatan Dana Desa

0
937
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan