victim.o.gip99
TS
victim.o.gip99
"INFO A1!" Ahok Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Sumber Waras
Diluruskan, KPK Bantah Hentikan Penyelidikan Kasus Sumber Waras

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menegaskan belum menghentikan penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) yang melibatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, menjelaskan meski tidak menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan YKSW tersebut, pihaknya masih tetap menelusuri dugaan korupsi dalam pembelian lahan seluas 3,64 hektar tersebut.

"(Penyelidikan) masih. Nggak ada (pemberhentian), tidak ada," ujar Syarif usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6)

Dia menambahkan, penjelasan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan RS Sumber Waras itu baru potongan dari kesimpulan KPK. Hasil lengkap akan disampaikan besok.

"Jadi belum lengkap. Besok itu dilihat secara komprehensif. Makanya saya bilang mohon teman-teman bersabar, toh juga hanya satu hari," tandasnya.

Sebelumnya dalam RDP antara Komisioner KPK dengan Komisi III, sejumlah anggota mempertanyakan kasus-kasus yang tengah ditangani KPK. Salah satunya mengenai lambatnya penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan YKSW. Namun dari hasil kesepakatan bersama, pembahasan mengenai kasus akan diteruskan dalam RDP, Rabu (15/6) esok.

http://m.rmol.co/read/2016/06/14/249...-Sumber-Waras-


KPK Teliti Suara Sadapan Aguan, Sunny, dan Ahok ke ITB

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap pembahasan dua raperda tentang reklamasi di Teluk Jakarta.

Termasuk mendalami dugaan keterlibatan Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga Staf Khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja.

Lembaga antirasuah ini pun telah mengantongi sejumlah data dan bukti terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus suap ini. Salah satu buktinya soal sadapan percakapan via telefon antara Sunny dengan Aguan.

Pada sadapan yang dimiliki lembaga antirasuah itu, ternyata turut terdengar suara diduga Ahok yang muncul di akhir-akhir percakapan antara Sunny dan Aguan yang diduga terkait proyek reklamasi. Suaranya ikut menimpali percakapan Sunny dan Aguan yang berkomunikasi lewat sambungan telefon.

Temuan tersebut langsung dicek lembaga antikorupsi ke Institut Teknologi Bandung (ITB). Ketua KPK, Agus Rahardjo tidak menampik jika pihaknya mengirim hasil sadapan itu ke ahli suara di ITB.

"Kamu kok tahu?," timpal Agus saat dikonfirmasi perihal sadapan itu, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).

Sekadar diketahui, Aguan, Ahok, hingga Sunny telah dikorek keterangannya dalam kasus dugaan suap yang telah menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi hingga Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

Namun, Agus masih enggan membeberkan lebih jauh mengenai temuan sadapan itu. Termasuk saat kembali disinggung soal suara Ahok yang sempat masuk dalam percakapan Sunny dan Aguan.

"Saya enggak tahu, belum tahu," tukas Agus.

Sebelumnya, Sunny membantah perihal temuan sadapan dirinya dengan Aguan yang merekam suara Ahok.

"Enggak ada," ujar Sunny usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Sanusi di Gedung KPK. (uky)


http://m.okezone.com/read/2016/06/17...m_source=wp_bt

Sunny disebut Sebagai Perantara Aliran Dana 30 M ke Teman Mabok

TEMPO.CO, Jakarta - Pertanyaan Junimart Girsang dalam rapat dengan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 15 Juni 2016, membuka babak baru penyidikan suap reklamasi. Politikus PDI Perjuangan ini menanyakan aliran uang Rp 30 miliar dari pengembang kepada Teman Ahok.

Menurut Junimart, uang itu dicairkan dari pengembang reklamasi dan diberikan kepada Teman Ahok melalui anggota staf khusus Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja; dan Cyrus Network, lembaga survei. "Uang diberikan melalui Sunny dan Cyrus," kata Junimart. "Apakah KPK sudah memeriksa mereka? Kalau ini penyidikan dan KPK tak mau menjawab, tak apa-apa."

Menanggapi pertanyaan itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaganya tengah mendalami informasi itu dan pemimpin KPK akan segera menerbitkan surat perintah penyelidikan. "Kasus ini cukup besar dan terkait dengan kasus induknya, yaitu suap reklamasi," ujar Agus.

Menurut Agus, penyidik sudah memperoleh bukti awal dan arah informasi yang diperoleh penyidik pada tahun lalu tersebut. “Kami sedang menggali siapa di balik itu,” kata dia.

Sunny sudah diperiksa KPK untuk bersaksi bagi tersangka suap reklamasi. KPK mencegahnya bepergian ke luar negeri karena percakapannya dengan Sugianto Kusuma alias Aguan, bos Agung Sedayu Group, tentang kontribusi tambahan reklamasi terekam penyidik KPK.

Waktu pemeriksaan pada 18 Mei 2016, Sunny mengaku menjalin komunikasi dengan Aguan mengenai pengurangan kontribusi tambahan. Aguan memintanya menyampaikan hal itu kepada Gubernur Basuki alias Ahok. Ahok menolak dan mempertahankan kontribusi sebesar 15 persen dalam Rancangan Peraturan Daerah Tata Ruang Pantai Utara Jakarta.

Seusai pemeriksaan, Tempo bertanya kepada Sunny tentang aliran uang pengembang kepada Teman Ahok tersebut. Ia menyangkalnya. “Enggak ada itu,” kata dia. Hingga tadi malam, ia tak bisa dikontak untuk konfirmasi ulang.

Adapun Cyrus Network didirikan oleh Hasan Nasbi Batupahat. Menurut Singgih Widyastomo, pendiri Teman Ahok, Hasan memberi mereka pinjaman Rp 500 juta pada Juni 2015, sebulan setelah organisasi itu didirikan. Beberapa orang lainnya, menurut Singgih, juga memberikan uang melalui Hasan.

Uang tersebut, kata Singgih, sudah dikembalikan kepada Hasan secara bertahap. Teman Ahok kini sepenuhnya memakai hasil penjualan cendera mata untuk membiayai pengumpulan KTP dukungan buat Ahok. Karena itu, Singgih menyangkal telah menerima uang pengembang. “Silakan audit, kami sangat transparan,” kata dia.

Hasan tak bisa dikontak untuk menjelaskan duduk perkara informasi yang diterima Junimart dan KPK. Direktur Cyrus Wahyudin Fahmi menanggapi pertanyaan Tempo. Namun, ia menolak percakapan dan penjelasannya dikutip sebagai konfirmasi.

Pengacara Aguan, Kresna Wasedanto, juga memilih tak menjelaskan informasi tersebut. Setelah mendengar pertanyaan konfirmasi dari Tempo, Rabu malam, ia memutuskan hubungan telepon dan tak menggubris panggilan berikutnya.


https://nasional.tempo.co/read/news/...-ke-teman-ahok

Lagi-lagi Sunny yang bermain. Sunny ketika dihubungi langsung menutup sambungan telpon. Hasan Nasby tidak bisa dikontak. Pengacara Aguan juga memutuskan hubungan telpon ketika dimintai konfirmasi.

Bau busuknya sangat menyengat ini.

Panastaik nggak jadi crot. emoticon-Big Grin

Sabar yo. Jangan nanya nanya kapan Ahok ditangkap. emoticon-Malu

Diubah oleh victim.o.gip99 18-06-2016 03:41
emnd
emnd memberi reputasi
-1
273.7K
5.6K
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan