metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Mau Ada 3 In 1, ERP, Jakarta Tetap Macet


Metrotvnews.com, Jakarta: Pengguna jalan pesimistis Pemprov DKI bisa mengurai kemacetan di jalan-jalan protokol. Mereka yakin apa pun jurusnya akan sia-sia.

Bukan Jakarta namanya kalau tidak macet. Begitu idiom warga. Jadi, kata Ahmad Septihadi, 26, warga Depok, mau ada three in one maupun aturan jalan berbayar (ERP), macet ya tetap macet saja.

"Jakarta tetap saja Jakarta, macet," kata Septihadi kepada Metrotvnews.com ketika dimintai pendapat soal sosialisasi penghapusan kebijakan 3 in 1 di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2016).


Suasan kemacetan di jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (6/4).MI/Ramdani

Septihadi memilih menumpang kereta untuk pergi dan pulang dari kantornya di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Naik sepur, katanya, lebih efektif.

"Pernah (coba) naik motor, tapi macetnya enggak tahan. Naik TransJakarta sama saja," ujar Septihadi.

Meski pesimistis, toh Septihadi tak mau berputus harapan. Dia bermimpi, suatu saat pemprov bisa menemukan jalan solutif untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota.

"Ya mudah-mudahan bisa ada aturan yang benar-benar nyata terasa, supaya kita warga luar Jakarta dan warga Jakarta bisa lebih nyaman disini," kata dia.

Pemprov DKI menggelar sosialisasi uji coba penghapusan 3 in 1 mulai 1-4 April 2016. Sementara uji coba penghapusan three in one dihelat pada 5-8 April dan 11-13 April.


Suasan kemacetan di jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (6/4).MI/Ramdani

Kebijakan 3 in 1 lahir di era Gubernur Sutiyoso lewat Pergub Nomor 110 Tahun 2002. Pemprov menetapkan lima jalan sebagai Kawasan Pengendalian Lalu Lintas, masing-masing Jalan Sisingamangaraja, Jenderal Sudirman, M.H. Thamrin, Medan Merdeka Barat, dan sebagian Jalan Gatot Subroto.

Semula kebijakan ini hanya berlaku pada pagi hari, yaitu pukul 07.00 - 10.00, kemudian ditambah menjadi pukul 07.00 -10.00 dan jam 16.00 - 19.00 seiring dimulainya program TransJakarta pada Desember 2003. Kemudian waktu sore diubah lagi menjadi pukul 16.30 - 19.00 pada September 2004.

Kebijakan ini hanya berlaku pada hari kerja, yaitu Senin sampai Jumat. Hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional tidak berlaku.

Tapi, setelah hampir 14 tahun dan pemimpin DKI berpindah ke tangan Basuki Tjahaja Purnama, kebijakan ini dianggap tak relevan lagi. Alih-alih mengurai kemacetan, kebijakan ini justru melahirkan kejahatan kemanusiaan, seperti eksploitasi pada anak.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...ta-tetap-macet

---

Kumpulan Berita Terkait 3 IN 1 :

- Mau Ada 3 In 1, ERP, Jakarta Tetap Macet

- Ahok: Enggak Ada Cerita 3 in 1 Lagi

- Netizen Nilai Sistem 3 in 1 Lebih Merugikan

0
735
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan