Wanita Muslim India lawan praktik 'talak tiga kali'
1 jam lalu
Shayara Bano, ibu berumur 35 tahun dengan dua anak,sedang berobat ketika menerima talaqnama.
India adalah salah satu negara di dunia di mana seorang pria Muslim dapat menceraikan istrinya dalam waktu beberapa menit dengan menyebut kata talak (cerai) tiga kali.
Tetapi praktik kontroversial "talak tiga kali" ini sekarang menghadapi tentangan keras.
Mahkamah Agung sedang mempertimbangkan apakah akan menyatakannya melanggar undang-undang dasar, lapor wartawan BBC Geeta Pandey di Delhi.
Dunia Shayara Bano, ibu berumur 35 tahun dengan dua anak, "hancur berkeping-keping" pada bulan Oktober.
Muslim adalah kelompok minoritas terbesar India dengan 155 juta orang.
Dia sedang mengunjungi orang tuanya di negara bagian Uttarakhand untuk berobat ketika dirinya menerima talaknama, surat dari suaminya yang memberitahu bahwa dia telah menceraikan Sharaya.
Usaha menghubungi suaminya selama 15 tahun, yang tinggal di Allahabad, mengalami kegagalan.
"Dia mematikan telepon genggamnya, saya tidak bisa menghubunginya," katanya kepada BBC lewat telepon di rumahnya di negara bagian Uttarakhand.
"Saya sangat mencemaskan anak-anak, kehidupan mereka sangat terganggu."
Pernikahan dan perceraian Muslim India diatur berdasarkan hukum Islam.
Pada bulan Februari, Shayara yang putus asa mengajukan petisi ke Mahkamah Agung, menuntut pelarangan sama sekali talak tiga kali yang dikatakannya memungkinkan
pria Muslim memperlakukan istri mereka seperti "hewan ternak".
Muslim adalah kelompok minoritas terbesar India dengan 155 juta orang penganut.
Banyak pernikahan dan perceraian mereka diatur berdasarkan hukum Islam.
Muslimah sendiri yang bilang mereka diperlakukan seperti hewan ternak oleh para pria muslim