Quote:
HarianPapua.com– Pemerintah lewat menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menolak penawaran harga divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 10,64 persen yang mencapai angka Rp 1,7 miliar.
Dengan demikian, pemerintah Indonesia melalui Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan bahwa telah melayangkan surat penolakan terkait penawaran salah satu tambang terbesar di dunia tersebut.
“Kita sudah kasih. Surat tanggapan. Bahwa keberatan harganya kemahalan,” kata Bambang dilansir Metronews.com di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (11/4/2016).
Pemerintah juga dalam hal ini belum bisa memberikan pokok perhitungan yang dijadikan sebagai tolak ukur sebelum memutuskan untuk menolak harga divestasi saham yang dinilai terlalu tinggi tersebut.