jackal15Avatar border
TS
jackal15
Mobil Pelat Merah Angkut Miras Diamankan di Perbatasan Gorontalo
GORONTALO, KOMPAS.com – Sebuah mobil pelat merah milik pemerintah Kabupaten Pohuwato diamankan aparat Polsek Atinggola karena mengangkut minuman keras jenis cap tikus, Kamis (17/3/2016).

Mobil yang melintas di jalan Trans Sulawesi ini masuk ke perbatasan Sulawesi Utara–Gorontalo melalui Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara.

Di perbatasan tersebut, aparat Polsek Atinggola memeriksa semua mobil yang memasuki Gorontalo.

Saat aparat melakukan pemeriksaan inilah, truk tersebut diketahui mengangkut minuman keras jenis cap tikus sebanyak 56 galon dari Amurang, Minahasa Selatan.

"Sopir mobil ini akan membawa minuman haram ini ke kabupaten Pohuwato," kata Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Budi Santoso, Kamis.

Polisi tengah menyelidiki bagaimana mobil milik Pemkab Pohuwato digunakan untuk mengangkut barang ilegal.

Kini barang bukti dan tersangka masih dalam perjalanan menuju Polres Gorontalo dari perbatasan Sulawesi Utara.
http://regional.kompas.com/read/2016...campaign=Kknwp
------
Daripada jalan kosong kan!
0
520
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan