Quote:
HarianPapua.com– Minimnya pengawasan terhadap para penambang emas liar di sepanjang Sungai Degeuwo, Kampung Namowodide, Distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai, Papua, dinilai sangat meresahkan dan telah merugikan negara hingga mencapai angka triliunan rupiah.
Dikatakan Ketua Lembaga Pengembangan Masyarakat Adat Suku Walani Mee dan Moni (LPMA Swamemo), Tobias Bagubau, kegiatan penambangan emas liar tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2011 silam namun hingga saat ini belum ada langkah kongkrit dari pemerintah sendiri untuk memerangi kasus hal tersebut.
Rata-rata jenis emas aluvial yang diambil dari perut bumi Papua itu, menurut Tobias, bisa mencapai sekitar 500-1.000 kilogram setiap bulannya diproduksi oleh sekitar 26 pengusaha dan lebih dari lima perusahaan.
“Biji-biji dan pasir emas itu dibawa keluar Papua dengan mudahnya,” kata Tobias dikutip Beritasatu, Kamis (17/3/2016).
Lancarnya kegiatan ilegal tersebut pun diakui Tobias didukung dengan kekuatan para pengusaha yang menghiasi area Sungai Degeuwo dengan alat-alat pengolahan emas seperti tromol dan bahkan alat berat seperti Ekskavator.
Masalah-masalah ini, lanjut Tobias, sudah dilaporkan dan dibahas dengan berbagai pihak terkait seperti Kapolda Papua, DPRD maupun Bupati Paniai. Kasus ini bahkan sudah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo pada Juli 2015.
“Namun sampai sekarang tak kunjung ada penanganan serius. Aktivitas tambang ilegal yang menghancurkan kehidupan masyarakat dan merugikan negara/daerah, tetap berlangsung bahkan makin tidak terkendalikan,” Tobias menambahkan.