metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Empat Prinsip Pemerintah Terkait PHK


Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah menilai isu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terlalu berlebihan. Prinsip pemerintah terkait isu PHK juga sudah jelas.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menilai, berita PHK di media massa lebih menarik dibanding berita serapan tenaga kerja baru. Padahal, faktanya, data serapan tenaga kerja baru lebih banyak ketimbang PHK.

"Di sektor industri, misalnya, lapangan kerja baru dari 40 perusahaan baru saja butuh 184.779 pekerja, itu baru bisa dipenuhi 21.883 orang," cuit Hanif dalam akun Twitter miliknya, @hanifdhakiri, Selasa (9/2/2016).

Masih dalam cuitannya, Hanif menerangkan, masih banyak perusahaan yang malah mengeluhkan sulitnya mendapatkan tenaga kerja yang kompeten. Itu pun, lanjut politikus PKB itu baru sebagian di sektor industri, belum seluruhnya di mana investasi pada tahun 2015 naik menjadi 17,8 persen dan menyerap 1.4355 juta tenaga kerja.

"Belum di sektor-sektor lain seperti pariwisata dan lain-lain yang juga menyerap banyak tenaga kerja," lanjut Hanif.

Prinsip dari sikap pemerintah terkait isu PHK, lanjut Hanif sudah jelas. Pertama, jika tidak terpaksa sekali, jangan ada PHK. Cari skema lain agar PHK jadi opsi terakhir.

Ia mencontohkan, upaya tersebut bisa dengan cara mengurangi upah atau fasilitas pekerja tingkat atas, mengurangi shift, mengurangi lembur, maupun mengurangi jam kerja.

Kemudian, prinsip kedua yakni, jika PHK memang terpaksa harus dilakukan, maka harus disepakati oleh serikat pekerja/serikat buruh setempat. Rencana efisiensi harus didalogkan, tidak boleh sepihak.

Ketiga, jika memang PHK sudah disepakati bersama serikat pekerja/serikat buruh setempat, maka pastikan kesepakatan jalan dan semua hak kerja dipenuhi.

"Dan prinsip keempat, jika PHK akhirnya terjadi, pemerintah juga akan menyiapkan program-program bumper, di antaranya seperti re-training bagi korban PHK, skema perusahaan, dan lain-lain," cuitnya lagi.

Seperti diketahui, isu gelombang PHK mencuat pasca sejumlah perusahaan menyatakan menutup usahanya di Indonesia. Beberapa perusahaan yang tutup antara lain, PT Panasonic Lighting di Cikarang, Jawa Barat dan Pasuruan, Jawa Timur serta PT Toshiba Indonesia di Cikarang. Diperkirakan sebanyak 2.500 buruh bakal terkena PHK dari penutupan dua pabrik elektronik ini.

Kedua pabrik Panasonic Lighting ini resmi ditutup. Pabrik Toshiba di Cikarang, Bekasi pun mengumumkan ditutup pada pertengahan Januari lalu. Saat ini, pekerja tengah dalam proses negosiasi pesangon. Perusahaan akan resmi berhenti beroperasi pada Maret.

Sabtu, 6 Februari kemarin, ribuan buruh dari beberapa perusahaan multinasional menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Demo dilakukan oleh para buruh karena maraknya gelombang PHK yang menimpa rekan-rekan mereka.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, demo buruh ini tidak hanya dilakukan di satu wilayah saja, namun akan dilakukan di sejumlah kota di Indonesia.

Iqbal menjelaskan, aksi unjuk rasa ini diikuti oleh kelompok buruh yang berasal dari Bogor, Karawang, Cikarang, Tangerang, Surabaya, Batam, Bandung, Medan, Aceh, dan Makassar.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...ah-terkait-phk

---

Kumpulan Berita Terkait KEMENAKER :

- Menteri Hanif: Perlu Percepatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja

- Empat Prinsip Pemerintah Terkait PHK

- Kemenaker akan Panggil Perusahaan yang Lakukan PHK

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
624
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan