neothinkpadAvatar border
TS
neothinkpad
Seru! Jaksa Agung Isyaratkan Segera Periksa Hary Tanoe
jam berapa siaran live-nya emoticon-Bingung

sini beli
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo tampaknya tidak gentar dilaporkan atas dugaan kasus pencemaran nama baik oleh Hary Tanoesoedibjo ke Bareskrim. Prasetyo malah tak sungkan menyebut akan memanggil orang nomor satu di MNC media untuk mengusut dugaan restitusi pajak mobile 8 (Smartfren).

"Kenapa tidak. Dia (Hary Tanoe) komisaris di mobile 8. Dan dia juga pemilik waktu itu," kata Prasetyo saat dihubungi, Jumat, (5/2).

Patut diketahui, Mobile 8 diduga membuat transaksi jual-beli ponsel dan pulsa fiktif dengan PT DNK senilai Rp 80 miliar selama tahun 2007-2009.

Transaksi fiktif tersebut terjadi sebanyak dua kali, yakni Rp 50 miliar dan Rp 30 miliar pada Desember 2007. Jadi direkayasa seolah-olah terjadi perdagangan dengan membuatkan invoice pembayaran. Namun faktanya, PT DNK tidak pernah menerima barang dari Mobile 8.

Pertengahan tahun 2008, PT DNK kembali menerima faktur pajak dari Mobile 8 dengan nilai total Rp 114.986.400.000. Padahal PT DNK tidak pernah melakukan transaksi sebesar itu dan tidak pernah menerima barang. (Mg4/jpnn)



situ jual
JAKARTA - Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo akhirnya melaporkan Jaksa Agung HM Prasetyo dan Jaksa Yulianto ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat, (5/2). Menurut Hary, Prasetyo dan Yulianto telah menyebarkan keterangan palsu sehingga dia merasa nama baiknya sebagai Ketua Umum Perindo menjadi buruk.

"Itu keterangan palsu. Maksud SMS yang saya sampaikan sifatnya bukan mengancam," kata dia usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, (5/2).

Menurut Hary, pesan yang dikirimkannya pada Yulianto bukan terkait kasus mobile8 (Smartfren). Dia berdalih, bahwa pesan itu demi menekankan agar Yulianto lebih profesional dalam menjalankan tugas sebagai jaksa.

"Kita katakan siapa yang profesional dan siapa yang preman maksudnya, biarkan pemeriksaan jalan. Tapi kita harus pisahkan sms saya dengan substansi (kasus restitusi) mobile8," akunya.

Lebih jauh, terang Hary, bahwa dirinya tidak patut dikaitkan perihal kasus restitusi pajak mobile8. Sebab, posisi Hary di perusahaan tersebut bukan sebagai tenaga teknis yang mengurus soal pajak.

"Saya hanya salah satu komisaris mobile8. Dan sudah tidak (menjabat) sejak desember 2006. Saya tahunya hanya pada saat dijual karena waktu itu memang kondisinya tidak baik. Dan itu pemegang sahamnya banyak sekali. Terlalu jauh kalau dicari-cari (ke posisi saya)," paparnya.

Sebelumnya diketahui, Kasubdit Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Yulianto mengaku mendapat ancaman. Ancaman yang dikiriman lewat pesan singkat elektronik itu diterima pada tanggal 5 dan 7 Januari lalu.

Yulianto mengaku, isi pesan dari Hary Tanoe itu bersifat ancaman. Yulianto pun melaporkan ancaman itu ke Bareskrim Polri dengan Laporan Polisi Nomor: LP/100/I/2016/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2016.

“Saya laporkan yang bersangkutan dengan Pasal 29 UU ITE diancam dengan 12 pidana,” kata Yulianto di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (26/1) lalu. (mg4/jpnn)
0
3.1K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan