mr.setujuAvatar border
TS
mr.setuju
Presiden Jokowi Akan Terbitkan Perppu Kejahatan Seksual Anak


JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerima Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise di Istana Merdeka.

Dalam pertemun tersebut, Arist mengungkapkan ada beberapa hal yang disampaikan, yakni tentang keprihatinan terhadap situasi darurat kejahatan seksual anak di Indonesia. Karena data-data yang ada bagi para pelaku kejahatan seksual belum mendapat hukuman maksimal.

"Kami tadi mengusulkan kepada Bapak Presiden ada segala bentuk terhadap kekerasan anak seperti perampasan kemerdekaan anak dan penghilangan paksa hak hidup anak yang diawali dengan kejahatan seksual, harus ditetapkan dan dimasukkan dalam Perppu pemberkatan hukuman bahwa itu extraordinary crime atau kejahatan luar biasa setara dengan, satu kejahatan korupsi dan kejahatan narkotika," ujar Arist di Istana Merdeka, Rabu (3/2/2016).

Arist melanjutkan, Presiden Jokowi pun setuju jika segala bentuk kekerasan terhadap anak yang sudah diusulkannya masuk dalam kategori kejahatan luar biasa.

"(Presiden Jokowi) sudah mengarahkan jika hal itu akan dimasukkan dalam Perppu," katanya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga setuju dengan usulan dari Komnas PA untuk menggalang peran serta masyarakat, dan kerja sama dengan menteri terkait agar membentuk tim di setiap RT dan RW di seluruh Indonesia.

"Sehingga masyarakat yang mengalami kekerasan langsung bisa melapor ke sana sebagai respons masyarakat. Ini penting sekali," pungkasnya.
(fid)

http://news.okezone.com/read/2016/02...n-seksual-anak

semoga nasbung pada insyaf
0
566
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan