Fadli Zon: Ongen Jangan Dikriminalisasi
Quote:
JAKARTA (Pos Kota) – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menyayangkan aparat kepolisian yang telah dijadikan alat kekuasaan untuk membungkam suara-suara kritis dari masyarakat, seperti halnya dalam kasus Yulian Paonganan alias Ongen. Padahal, apa yang dilakukan Ongen tak sedikit juga dilakukan orang lain di Twitter.
“Kalau polisi mau menertibkan, harusnya semua. Karena banyak sekali, akun-akun yang seperti Ongen,” ucap Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Mengenai hastek dan foto yang diunggahnya ke Twitter, menurut Fadli bukan masuk katagori pelanggaran UU IT atau UU ITE. “Ini masuknya penghinaan, tapi kan pasalnya sudah tidak ada. Dan hastek tidak melanggar UU Pornografi, saya kira polisi jangan melakukan kriminalisasi,” pintanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa hastek memang mencemarkan dan merugikan, hingga Presiden Jokowi harus melaporkan. “Karena ini masuk delik aduan, maka orang yang dirugikan yang harusnya melapor,” kata politisi yang biasa disapa Bamsoet ini.
BERKAS BELUM DILIMPAHKAN
Terkait dengan belum dilimpahkannya berkas Paonganan ke Kejaksaan, Bamsoet mengatakan kemungkinan Polisi menghadapi kendala dan pihaknya akan melakukan kajian soal ini. “Laporkan saja ke Komisi III, jika ada yang janggal, nanti kita kaji dan teruskan ke pihak kepolisian,” ungkapnya.
Yulianus Paonganan alias Ongen, ditahan Polisi karena kicauan ‘Papa Doyan pramuria’ di akun Twitter miliknya. Dalam beberapa postingannya, Ongen juga memasang foto Presiden Jokowi tengah duduk di samping artis seksi Nikita Mirzani. Tulisan Ongen yang menyertai foto itu yang dinilai melanggar UU ITE dan Pornografi. (deny/ruh)
Sumber
kabarnya aktivis Ronny gimana