victim.o.gip10Avatar border
TS
victim.o.gip10
Ditangkap, Pria yang Kirim Ancaman Bom ke TVRI lewat SMS
MEDAN, KOMPAS.com - Tim gabungan Polda Sumut dan Polresta Medan meringkus pelaku pengancaman bom, Toni Salim alias A Beng (48), di rumahnya.  

Kanit Reskrim Polsekta Delitua Iptu Jonathan Hutagalung membenarkan bahwa A Beng ditangkap karena mengirimkan ancaman ada bom via SMS ke operator TVRI. 

"Tersangka Toni Salim alias A Beng dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti warga secara pribadi. Tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3 junto Pasal 29 dan atau Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 4 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 soal Informasi dan Transaksi Elektronik," ujar Jonathan, Senin (25/1/2016).  

Soal kronologis kejadian, dia menjelaskan, Toni menggunakan ponsel genggamnya dengan nomor 082367012399 mengirimkan SMS ke nomor layanan TVRI Sumut. Isi SMS-nya bertuliskan "hati2 kami smua keluarga besar ISIS hari ini akan turun ke Medan untuk bom ditempat keramaian dan tempat2 rumah penduduk di Kota Medan". 

"Setelah itu pelaku membuang kartu yang digunakannya sehingga isi SMS membuat pihak TVRI takut. Kemudian memberitahukannya ke polisi," tambah Jonathan.  

Saat ini, Toni ditahan di Polsekta Delitua bersama barang bukti satu ponsel genggam miliknya. 

"Pelaku kami tahan dan mengamankan barang bukti ponsel genggam miliknya," tandasnya.


http://regional.kompas.com/read/2016...TVRI.lewat.SMS

Kalau dilihat dari namanya ini ulah Cimed lagi nih.
0
8K
97
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan