mustofaa290Avatar border
TS
mustofaa290
Pukat: Periksa Pejabat Kejagung Terkait Bansos Sumut
Jakarta, GATRAnews - Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril mensinyalir kasus suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melibatkan pihak lain, termasuk dari Kejaksaan dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).

"Kasus ini saya kira masih sangat terbuka. Bisa jadi ada pihak-pihak lain yang terseret dan pihak-pihak lain itu bisa banyak kemungkinan," kata Oce, kepada wartawan, Senin (23/11).

Menurutnya, bukan tidak mungkin kasus ini menyeret mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella, Gubernur Sumut non-aktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti -yang sudah menjadi tersangka, karena korupsi biasanya melibatkan beberapa pihak. "Tidak mungkin ini tidak dilakukan secara perencanaan, tidak bekerjasama dengan pihak lain," kata Oce.

Untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, bisa saja terungkap di persidangan Rio Capella yang sedang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, atau proses penyidikan Gatot dan Evy di KPK.

Untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, Oce meminta KPK memeriksa petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang namanya disebut-sebut dalam persidangan, antara lain Direktur Penyidikan Pidana Khusus, Maruli Hutagalung, dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

"Setiap informasi yang disampaikan tersangka itu di bawah sumpah, jadi itu bisa menjadi semacam bukti permulaan petunjuk awal bagi KPK untuk megembangkan kasus ini sampai ke pihak-pihak lain, ini perlu didalami. Periksa petinggi-petinggi di Kejaksaan Agung," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Istri Gatot, Evy Susanti mengaku memberikan uang Rp 300 juta kepada Maruli lewat OC Kaligis. Hal itu terungkap saat Evy dihadirkan JPU KPK dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dengan terdakwa Patrice Rio Capella, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Sedangkan nama Prasetyo disebut oleh mantan anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis, Fransisca Insani Rahesti. Dia mengatakan Evi menyebut ada dana untuk Jaksa Agung HM Prasetyo sebesar US$ 20,000.

"Jaksa Agung ini mau tidak mau dia punya koneksi dengan orang-orang NasDem dan saat ini yang menjadi tersangka adalah petinggi NasDem," katanya.

Dalam kasus yang melibatkan petinggi politik, lanjut Oce, biasanya akibat adanya koneksi politik yang terjadi karena mereka satu partai. "Jaksa Agung ini kan dulu anggota NasDem, kemudian yang menjanjikan untuk mengatur perkara ini juga dari NasDem. Jadi saya kira logikanya ketemu di situ," ujar Oce.

Oce juga menyarankan KPK mengambilalih kasus dugaan korupsi Bansos Sumut 2012-2013 dari Kejagung. "Kalau saya lebih cenderung kasus ini ditangani oleh KPK seluruhnya, kasus suapnya juga dan kasus Bansosnya juga sehingga tidak terpecah dan lebih fokus. KPK itu lebih efektif daripada Kejagung," ujarnya.

SUMBER: http://www.gatra.com/hukum/175411-kp...t-bansos-sumut

ihhhh... seremmmm.....!!
Sudah ada lampu Kuning buat pak Jagung HM Prasetyo
atuutt....!!! emoticon-Wow emoticon-Takut emoticon-Takut
0
1.3K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan