– Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring oleh Satpol PP Bandarlampung, memberikan perlawanan. Mereka mengaku dipaksa melayani syahwat para anggota Satpol PP.
Ld (29), seorang PSK mengaku kalau ia dan rekan-rekannya sering mendapat perlakuan kasar dan tidak senonoh saat terjaring razia.
“Kami diperlakukan seperti binatang, disuruh jalan merangkak. Ditambah jadi korban pelecehan saat di kantor Banpol PP Bandarlampung,” bebernya pada Radar Lampung (grup metrosiantar.com).
Perbuatan tidak terpuji itu terjadi usai pendataan para PSK yang terjaring.
“Saya diminta untuk memijat salah satu anggota Banpol PP. Katanya dia capek, habis razia. Dia berjanji memberi uang Rp50 ribu kalau saya melayani untuk berkencan dengan dia. Saat ditolak, saya dipaksa untuk memegang kemaluannya,” ungkap Ld.
Para PSK yang terjaring lainnya, juga mendapatkan perilaku yang hampir sama. Seperti cerita, Id. Menurut dia, saat hendak buang air di kamar mandi, PSK harus ditemani oleh oknum anggota Banpol PP berjenis kelamin laki-laki.
”Disitu saya diminta untuk melayaninya. Karena dipaksa, saya mau mengikuti permintaannya,” kata Id.
Kepala Banpol PP Bandarlampung Cik Raden, meminta tuduhan itu dilaporkan dengan bukti.
“Silakan dibuktikan kalau ada tindakan oknum Banpol PP yang berbuat seperti itu. Bila perlu laporkan ke pihak berwenang, jangan hanya mendiskreditkan orang lain,” ujarnya.
Cik Raden menerangkan, pihaknya bersama Inspektorat saat ini telah menyelidiki 17 anggota Banpol PP. Hasilnya tidak satupun terbukti melakukan hal yang dituduhkan.
”Dugaan kami ada upaya untuk melemahkan Perda kita, agar anggota kita tidak merazia lagi PSK, sehingga PSK bebas berkeliaran di Bandarlampung,” ungkapnya. (afz/jpg/ps/ms)