budiimanhgAvatar border
TS
budiimanhg
Hari ini Saya menang Verstek di BPSK Jakarta. PENTING untuk Semua Konsumen
Hari ini sidang terakhir kasus saya di BPSK.

Tujuan awal saya adalah memastikan semua asuransi tidak lagi bisa menipu atau menggunakan misleading marketing untuk menjual produk mereka. Habis tanggung. Sudah belajar hukum ya sekalian saya mau mencapai hal yang besar. Kayaknya saya jauh lebih berhasil dari yang saya pikir.

Saya sebelumnya diberi tahu oleh hakim panitera bahwa BPSK di Jakarta umumnya tidak bisa verstek.

Jadi yang terjadi selama ini adalah pelaku usaha melanggar undang undang perlindungan konsumen dan memilih untuk tidak datang ke BPSK.

Sedangkan menuntut pelaku usaha di pengadilan perdata amat bertele tele dan mahal. Jadi hukum perlindungan konsumen di Indonesia mandul.

Malah sering kali hanya disalah gunakan untuk menghukum pelaku usaha yang justru tidak merugikan konsumen, seperti mereka yang jualan di kaskus.

Saya sebetulnya juga sudah pasrah. Tetapi informasi di hukumonline bilang bisa.

Jadi saya pikir, ya sudah lah. Kalau gagal saya tuntut di pengadilan negeri. Gagal atau berhasil saya coba saja yang terbaik yang saya bisa lakukan.
.
Saya sampai di gedung bpsk jam 2.

Ternyat kali ini yang menunggu tidak hanya konsumen tetapi banyak pelaku usaha.

Saya tanya, kok pelaku usaha pada datang. Pengacara mereka ngobrol dengan saya bilang kalau tidak datang nanti verstek.

Saya bilang kata cewe yang kerja di BPSK tidak bisa verstek pak. Saya sampai berusaha menemukan cewe di BPSK dengan pengacara tersebut.

Pengacaranya tidak mau. Katanya tidak etis.

Saya tidak menyerah. Saya membagikan hasil print saya dirumah kepada konsumen konsumen lain. Saya tunjukkan surat keputusan menteri pedagangan pasal 36 Kepmen Perindag 350/2001. Supaya konsumen lain minta verstek juga. Nanti pas giliran saya hakim sudah familiar dengan permintaan saya.

Dua pelaku usaha datang juga ke bpsk. Tapi kasus mereka tidak antagonis. Masalahnya berputar konsumen sudah melunasi motor/mobil dan minta bpkp. Pelaku usaha mau memberikan BPKP tapi ingin "dipaksa" dulu oleh BPSK. Soalnya konsumen yang melunasi mobil beda dengan konsumen yang minta BPKP. Jadi konsumen originalnya sudah hillang dan menjual mobilnya ke konsumen lain tanpa pemberitahuan formal.
Kebetulan saya menonton semua sidang lain. Kayaknya hakim bpsk itu punya hati nurani dan sudah amat kesal.

Saya lihat ada wanita yang sambil menahan marah dan hampir menangis komplain kalau developer tidak membetulkan ruko yang dibelinya. Pihak developer (Paramount) mengclaim kalau claim wanita itu sudah kadaluarsa dan salah sendiri karena rukonya tidak ditempati.

Wanita itu menjawab bahwa claim dia memang sudah 6 tahun dan selama 6 tahun itu ruko tidak dibetulkan. Wanita itu bilang kalau ruko nya tidak bisa disewakan. Plafon jatuh dan hampir membunuh seorang bayi.

Hakim menawarkan arbitrase. Tapi kuasa hukum Paramount menolak. Lalu ya sudah. Wanita itu harus mengejar keadilan di pengadilan negeri yang tentunya kita tahu amat mahal dan mungkin amat korup.

Lalu saya ngobrol dengan wanita itu. Wanita itu bercerita kalau kontraktor tidak mau kerja dengan paramount karena berbagai masalah. Biaya untuk membetulkan rukonya sebetulnya sekitar 110 juta dan Paramount hanya mau membayar 13 juta. Masalahnya struktural. Setiap dia berusaha menyelesaikan masalah itu kasus selalu ditutup dengan dalih sudah dibetulkan. Padahal dibetulkannya hanya di "cat" dan dia punya bukti.

Saya sih tidak tahu yang mana yang benar. Saya juga bingung, sudah tau ruko rusak kok disewakan.

Tapi saya lihat negara ini betul betul butuh small claim court. Biaya penyelesaian di pengadilan negeri terlalu mahal dan bertele tele. Majoritas masyarakat memang buta hukum. Barusan kemarin saya ngobrol dengan pemilik bisnis sate yang bilang kalo sampe di pengadilan ya kita main duit. Saya bilang jangan gitu. Tapi ya kenyataanya begitu.

Pengacara itu tidak bisa disalahkan. Dia bekerja untuk perusahaan dan dia tahu lebih gampang menang di pengadilan negeri dari pada di BPSK. Majoritas masyarakat kita tidak punya pengetahuan hukum yang cukup untuk jadi pengacara.

Tau tau di depan saya ada cowok setengah baya yang bajunya rapih sekali. Belakangan saya tahu namanya Y Tambunan. Saya tidak sebut nama asli karena dia tidak memberi tahukan ke saya. Ibu itu sempat mengobrol. Pengacara itu bilang sebetulnya BPSK bisa verstek. Hakim beropini lain dan dia sudah meng SMS semua hakim BPSK dan datang untuk meluruskan masalah itu. Saya tanya apa yang saya bisa bantu saya diketawain.

Teman saya Pak Adi, kasusnya ditutup karena pelaku usaha tidak hadir. Urusan 10 juta mau nuntut di pengadilan negeri gimana? Dia sudah menunjukkan surat saya ke hakim. Tapi ya sudah bertahun tahun memang tidak ada verstek di BPSK.
Akhirnya sidang saya. Sebelumnya saya sudah bilang ke panitera apapun keputusan hakim saya akan hormati. Tapi saya harus minta verstek. Masalah ditolak ya sudah.

Kalau saya menuntut karena harga diri dan mau belajar hukum. Saya punya waktu. Majoritas konsumen kan tidak se ulet saya.

Hakim hakim BPSK kayaknya BERHATI NURANI. Mereka bilang ya kita verstek saja. Di bogor bisa kok.

Lalu sidang mulai. Hakim berterima kasih saya terus datang menuntut keadilan. Hakim bertanya apakah saya ada permintaan.

Saya bilang saya minta keputusan verstek karena pelaku usaha tidak datang.

Hakim bertanya, apakah ada dasar hukum?

Saya memberikan hasil research saya selama ini. Ada kertas berisi percakapan saya dengan pengacara di whatsapp. Aduh, kalau dipikir pikir saya kok amat tidak proffesional ya. Disitu hanya ada kuotasi dari pasal 36 ayat 3 tadi.

Oh iya di surat kamu ada tulisan (3) lalu bla bla bla. Itu dasar hukumnya apa?

Saya panik. Untung bawa HP xiaomi dan telkomsel internet. Saya langsung cari google dan ketemu URL http://www.hukumonline.com/klinik/de...gketa-konsumen

Saya bilang, Pak ini ada opini dari Shanti Rachmadsyah, S.H. Yang mengatakan bahwa majelis BPSK bisa memberikan keputusan pada konsumen bila pelaku usaha tidak datang.

Lalu ada yang meminta saya menunjukkan hukumnya. Saya cari lagi diinternet. Ternyata hukumnya dalam bentuk PDF. Browser saya hanya bisa save. Tidak bisa buka

Untung ada aplikasi file manager. Akhirnya terbuka juga. Aduh.

Saya tunjukkan lagi ke panitera sambil berlari lari di ruang sidang.

Ternyata salah satu hakimnya juga familiar dengan peraturan mentri. Hakimnya bilang dia sudah argument ama Pak Budiono. Tidak segampang itu. Hakim ketua, seorang pendeta Batak, bilang, ya realitanya bagaimana? Seharusnya ada kepastian hukum.

Terjadi banyak argument antara hakim dan panitera. Pertama tama mereka bilang akan pikir pikir dulu. Saya sih diam diam saja mendengarkan dan separo berdoa pada Tuhan (kalau dia ada).

Panitera mengulangi perkataanya ke saya. Dulu kita sering verstek. Tapi kemudian kita dituntut ama ombudsman. Jadi tidak lagi.

Hakim ketua BPSK bilang kalau saya orang pertama yang minta verstek. Sejak dia jadi hakim belum ada yang minta. Mungkin ya karena para customer sudah patah semangat dan pikir mereka tidak menang.

Lalu hakim BPSK menelpon hakim BPSK sebelumnya. Namanya siapa saya lupa. Dimulai dari huruf Y. Dia tanya Pak, kita pernah verstek tidak? Pernah. Lalu kita dituntut? Tidak.

Kalau dituntut ya kita harus hadapi. Jadi semuanya musti rapih.

Saya betul betul terharu. Selama ini image saya hakim itu melanggar aturan demi duit. Yang saya lihat adalah hakim hakim di BPSK (nggak tau yang dipengadilan negeri) sebetulnya mempertaruhkan kepentingan mereka demi hati nurani mereka.

Selama ini saya skeptical dengan negara, hukum, dan agama (dan jujur saja masih). Tapi ternyata hati nurani itu ada. Orang memang ingin melakukan yang benar. Tetapi kekuasaan mereka terbatas.

Akhirnya kasus saya diputus verstek. Saya diminta ke bogor untuk mengambil contoh putusan verstek besok. Akan secepatnya saya urus. Saya akan buat apa saja untuk membantu orang orang seperti itu.

Diubah oleh budiimanhg 22-12-2015 04:03
0
2.9K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan