prajarwoAvatar border
TS
prajarwo
Setelah Setya, Fadli Zon dan Fahri Hamzah Juga Diminta Mundur




Jakarta, CNN Indonesia -- Mundurnya Setya Novanto dari kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat karena terjerat perkara pelanggaran etik dianggap tak cukup bagi kalangan politikus. Langkah yang diambil Setya itu dipandang seharusnya diikuti oleh unsur pimpinan Dewan lainnya yang selama ini diketahui sangat gencar membela Setya dengan menyatakan tidak bersalah.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sirajuddin Abdul Wahab menyatakan sebaiknya langkah pengunduran diri Ketua DPR Setya Novanto bisa disusul dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
Lihat juga:Nurul Arifin: Saya Bangga Mendampingi Setya Novanto

“Karena keduanya sangat getol betul membela Ketua DPR, sehingga kedua tokoh ini pun harus menunjukkan sikap gentlemen, bahwa pembelaan yang dilakukan itu terbukti bersalah melakukan pelanggaran,” kata Sirajuddin kepada CNN Indonesia.com, Kamis (17/12).

Dia mengatakan, dengan meminta Fadli dan Fahri mundur dapat disusul dengan kemauan kuat oleh seluruh fraksi DPR untuk melakukan perubahan UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) sehingga pimpinan DPR dikembalikan sebagaimana aspirasi rakyat. “Dengan asas proporsional, sebagaimana komposisi pimpinan DPR pada periode 2009-2014,” ujarnya.

Partai Golkar, tambahnya, harus berbesar hati dengan hal tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap rakyat bahwa kader Partai Golkar tidak memenuhi asas kepatutan dan kepantasan dalam memimpin DPR. “Dan juga kami menempatkan suara rakyat yang memberikan kepercayaan pada pemenang Pemilu untuk memimpin DPR,” tutur dia.

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsuddin Haris, berpendapat bila pemilihan unsur pimpinan DPR pada 2014 lalu dilakukan secara paket maka empat unsur pimpinan lainnya perlu diganti. “Pimpinan DPR dikocok ulang, itu berarti merevisi UU MD3,” kata Syamsuddin kepada CNN Indonesia.com, Kamis (17/12).

Syamsuddin mengatakan soal apakah hanya perlu dilakukan pergantian pada posisi ketua DPR atau semua unsur pimpinan juga tergantung pada dinamika politik yang berkembang di Senayan setelah Setya mundur. (Baca: Fahri Pertanyakan Suara Publik Mana yang Didengar Jokowi)

Anggota MKD dari Partai Amanat Nasional Ahmad Bakri mengganggap tidak perlu Fadli dan Fahri ikut mundur meskipun selama ini dikenal sangat getol membela Setya. “Yang jelas 17 anggota MKD sudah menyatakan sikapnya bahwa terjadi pelanggaran oleh Setya Novanto, ada yang menilai pelanggaran sedang dan berat,” tutur Bakri kepada CNN Indonesia.com, Kamis (17/12).

Menurut Bakri tidak perlu juga dilakukan kocok pimpinan DPR sehingga tidak usah adanya revisi UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). “Ke depannya yang penting seluruh anggota parlemen harus hati-hati dengan adanya perkara pelanggaran etik Setya Novanto,” ujar Bakri.

(obs)


ember


yang setuju ngacung gan emoticon-I Love Indonesia (S)
bayangin kalo ampe sidang terbuka emoticon-Ngakak (S)


0
5.7K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan