- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
MKD Tanya Soal Permintaan Saham, Novanto Jawab Tidak Tahu
TS
namini
MKD Tanya Soal Permintaan Saham, Novanto Jawab Tidak Tahu
Quote:
Jakarta - Setelah Setya Novanto membacakan nota pembelaan dalam 12 halaman di sidang tertutup MKD, persidangan berlanjut dengan tanya jawab seperti yang terjadi pada dua persidangan sebelumnya.
Namun Novanto menolak menjawab pertanyaan terkait dengan isi rekaman yang pada sidang Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin, MKD mencecar bahkan terkesan menyudutkan. Kali ini MKD kesulitan menggali kesaksian Novanto.
"Sudah didalami semua pertanyaan. Kita tanya, jawabannya hanya lupa dan dan tidak tahu,"ucap anggota MKD Sukiman saat ditanya apakah ada pertanyaan soal saham ke Novanto, usai rapat di ruang MKD Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015) malam.
Pertanyaan anggota MKD itu secara umum terkait dengan 3 substansi laporan Sudirman Said. Permintaan saham 20 persen atas perpanjangan kontrak PT Freeport, permintaan saham 49 persen untuk proyek PLTA, dan pencatutan nama Presiden dan Wapres.
"Bagaimana mau tanya jawab, (jawaban Novanto) 'saya tidak tahu', 'saya lupa'. Saya minta maaf tidak pada tempatnya (pertanyaan itu)," papar politisi PAN itu.
Dalam pembelaannya, Novanto membantah semua keterangan Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin. Sudirman dianggap Novanto tidak punya legal standing sebagai pelapor, Maroef juga dianggap memberi keterangan palsu dan bukti rekamannya ilegal.
"Tidak ada (bukti yang disampaikan Novanto)," ucap Sukiman.
Akibatnya, karena Novanto menolak menjawab semua pertanyaan terkait isi rekaman, dan menjawab pertanyaan lain dengan 'tidak tahu' dan 'lupa', maka sidang Novanto pun berlangsung cepat tak lebih dari 3 jam.
(miq/hri)
http://news.detik.com/berita/3090432...wab-tidak-tahu
Quote:
Anggota MKD PDIP Kaget: Di Sidang Novanto Hanya Jawab Tidak, Tidak, Tidak
Jakarta - Persidangan MKD hanya berlangsung selama sekitar 3 jam dan tertutup. Padahal tidak ada hal yang bersifat rahasia dari keterangannya. Anggota PDIP Marsiaman Saragih menjelaskan sidang itu tak berlangsung lama karena Novanto menolak menjawab pertanyaan MKD.
"Beliau bilang enggak ada pertemuan. Itu di bawah sumpah. Luar biasa saya terkaget-kaget. Pokoknya dijawab tidak, tidak, tidak," ucap Marsiaman Saragih usai rapat di ruang MKD gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Marsiaman mengatakan, Novanto menyangkal bukti rekaman yang dibuat dan diserahkan oleh Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin ke MKD. Begitu juga menyangkal keterangan Maroef dan Sudirman Said.
Bagi Novanto rekaman itu ilegal, sehingga dia menolak mengomentari sesuatu yang ilegal. Sekalipun Novanto membantah dan menolak menjawab itu setelah disumpah di ruang sidang MKD.
"Di bawah sumpah dia tolak (bantah) semuanya," kata Marsiaman.
"Pokoknya kalau ditanya (rekaman) itu, 'saya tidak mau menjawab'. Memang orang teradu atau yang dituduh dia punya hak untuk tidak mau menjawab," lanjut politisi PDIP itu.
Lantaran Novanto menolak menjawab pertanyaan MKD karena menganggap legal standing Sudirman tidak terpenuhi dan bukti rekaman ilegal, maka persidangan hanya berlangsung kurang dari 3 jam.
Marsiaman mengingatkan, bahwa meski ada bantahan dari Novanto, MKD bisa menilai secara independen berdasarkan bukti dan keterangan-keterangan dalam persidangan secara menyeluruh.
"Dia berhak bilang (rekaman) ilegal. Kalau dia bilang ilegal, kita bawa ke polisi (audit forensik). Ya pembuktian, nanti kita lihat," imbuhnya.
(miq/hri)
http://news.detik.com/berita/3090427...ak-tidak-tidak
Jakarta - Persidangan MKD hanya berlangsung selama sekitar 3 jam dan tertutup. Padahal tidak ada hal yang bersifat rahasia dari keterangannya. Anggota PDIP Marsiaman Saragih menjelaskan sidang itu tak berlangsung lama karena Novanto menolak menjawab pertanyaan MKD.
"Beliau bilang enggak ada pertemuan. Itu di bawah sumpah. Luar biasa saya terkaget-kaget. Pokoknya dijawab tidak, tidak, tidak," ucap Marsiaman Saragih usai rapat di ruang MKD gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Marsiaman mengatakan, Novanto menyangkal bukti rekaman yang dibuat dan diserahkan oleh Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin ke MKD. Begitu juga menyangkal keterangan Maroef dan Sudirman Said.
Bagi Novanto rekaman itu ilegal, sehingga dia menolak mengomentari sesuatu yang ilegal. Sekalipun Novanto membantah dan menolak menjawab itu setelah disumpah di ruang sidang MKD.
"Di bawah sumpah dia tolak (bantah) semuanya," kata Marsiaman.
"Pokoknya kalau ditanya (rekaman) itu, 'saya tidak mau menjawab'. Memang orang teradu atau yang dituduh dia punya hak untuk tidak mau menjawab," lanjut politisi PDIP itu.
Lantaran Novanto menolak menjawab pertanyaan MKD karena menganggap legal standing Sudirman tidak terpenuhi dan bukti rekaman ilegal, maka persidangan hanya berlangsung kurang dari 3 jam.
Marsiaman mengingatkan, bahwa meski ada bantahan dari Novanto, MKD bisa menilai secara independen berdasarkan bukti dan keterangan-keterangan dalam persidangan secara menyeluruh.
"Dia berhak bilang (rekaman) ilegal. Kalau dia bilang ilegal, kita bawa ke polisi (audit forensik). Ya pembuktian, nanti kita lihat," imbuhnya.
(miq/hri)
http://news.detik.com/berita/3090427...ak-tidak-tidak
kayak kuis yg d tipi2 itu ya pak jawabnya.... tidak..tidak.. tidak... bisa jadi.. bisa jadi..yak....
Diubah oleh namini 07-12-2015 22:00
0
947
Kutip
3
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan