atandiAvatar border
TS
atandi
DPR Minta Menteri Rini Atasi Persoalan Pajak PT Inalum
Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi VI DPR RI Hafisz Tohir meminta pemerintah pusat untuk mencarikan solusi persoalan pajak air permukaan (PAP) yang masih terus menghantui PT PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Pasalnya, hingga saat ini, perusahaan pelat merah tersebut masih tetap merasa keberatan dengan tingginya PAP.
Diceritakan Hafisz perusahaan BUMN tersebut keberatan dengan langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menagih pajak air permukaan (PAP) terhadap Inalum berdasarkan tarif industri progresif sebesar Rp 1.444/m3, sehingga pajak selama 1 tahun PT Inalum (Asahan II) mencapai Rp 500 miliar lebih. Oleh karenanya, PT Inalum meminta Pemprov Sumut untuk mengganti beban pajaknya berdasarkan tarif pembangkit listrik, bukan tarif industri. Melihat kondisi ini, Komisi VI DPR RI tak ingin persoalan ini terus berlarut-larut, apalagi Inalum merupakan salah satu BUMN yang cukup besar memberikan keuntungan bagi negara.
“Sepanjang ini Inalum cukup moncer dalam hal mencetak laba. Saya kira pemerintah pusat dan kementerian terkait serta Pemda Sumut yang harus clear-kan,” kata Hafisz dalam keterangannya, Jumat (4/12/2015).
Hafisz menyayangkan persoalan tersebut bisa berlarut-larut. Padahal semestinya bisa cepat diatasi karena keduanya sama-sama bagian dari pemerintahan. Hal ini penting segera diselesaikan, agar Inalum sebagai bagian dari BUMN segera bisa melakukan pengembangan usahanya dan tidak lagi menemui kendala birokrasi.
“Jadi ini kan urusan pemerintah dengan pemerintah (BUMN). Alangkah baiknya segera diselesaikan,” jelasnya.
Komisi VI pun menyarankan agar ada perbaikan aturan birokrasi dalam industri dan dunia usaha. Tujuannya agar tercapai pertumbuhan ekonomi sesuai target.
Menurutnya perbaikan itu misalnya terciptanya kesepamahaman aturan antara di pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.
“Yang jelas keputusan menteri harus bisa diterima oleh kepala daerah. Jika ada perbedaan persepsi maka harus diselesaikan oleh tingkat di atasnya. Tidak boleh bupati beda dengan gubernur dan gubernur beda dengan kementrian, apalagi beda dengan PP (Peraturan Pemerintah),” ungkapnya menegaskan

sumber : m.liputan6.com/bisnis/read/2381862/dpr-minta-menteri-rini-atasi-persoalan-pajak-pt-inalum
0
585
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan