getar.getarAvatar border
TS
getar.getar
(Belum Nongol Beritanya di BP) NOVEL BASWEDAN RESMI DITAHAN
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan resmi
ditahan Polda Bengkulu. Novel dan
pengacaranya saat ini tengah beradu argumen di
Ruang Direktorat Reserse dan Kriminal Umum
Polda Bengkulu.
"Novel resmi ditahan. Tapi dia menolak. Secara
moral, penangguhan penahanan itu
merendahkan wibawa hukum. Penyidik akan
memakai penangguhan itu untjk bergain politik,"
kata pengacara Novel, Muji Kartika Rahayu,
kepada CNN Indonesia, Kamis malam (3/12).
Tim pengacara Novel juga mengkritik kesalahan
prosedur dalam penahanan. Penahanan dinilai
penuh dengan unsur politik.
"Secara hukum tidak ada alasan untuk menahan.
Mana ada penyidik menahan di ujung
penyidikan, saat pelimpahan berkas ke jaksa? Ini
polisi mau menyandera jaksa untuk terpaksa
meneruskan penahanan," kata Muji.
Lihat juga:
Novel Sempat Naik Pitam di Kejaksaan Agung
Pengacara Novel lainnya, Saor Siagian, juga
mempertanyakan inkonsistensi penyidik. "Ini
pemanggilan untuk menandatangani pelimpahan
berkas dan tersangka dari polisi ke jaksa, tapi
justru seperti itu (ditahan). Ini sedang kami
tanyakan juga," kata Saor.
Saor sejak awal memprotes sikap Kepolisian yang
tak konsisten. Menurutnya, proses pelimpahan
jelas berbeda dengan penahanan.
"Ini tidak mau melimpahkan. Bagaimana ini,
mereka kan penegak hukum,” kata Saor.

Lihat juga:
KPK Minta Kejaksaan Tak Jebloskan Novel
Baswedan ke Rutan

Desakan agar Novel tak ditahan mencuat dari
pimpinan dan pegawai komisi antirasuah.
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi
Sapto Pribowo mengatakan para pimpinan
sepakat mendesak Kejaksaan dan Kepolisian
agar tak menjebloskan Novel ke rumah tahanan.
"Kami berharap Kejaksaan tidak lakukan
penahanan terhadap Novel," kata Johan.
Penahanan terhadap Novel, menurutnya, akan
mengganggu kinerja KPK. Novel tercatat sedang
menyidik empat kasus. Johan mengatakan,
beberapa kasus ditangani langsung Novel
sebagai Ketua Satuan Tugas. Salah satunya
korupsi pengadaan KTP elektronik.
Sementara Koordinator Wadah Pegawai KPK
Faisal juga mendesak penegak hukum agar tak
menahan dan menghentikan kasus tersebut.
"Jelas kasus ini semata demi kepentingan pihak-
pihak tertentu. Masih banyak kasus besar yang
seharusnya menjadi perhatian utama polisi dan
kejaksaan Bebaskan segera Novel Baswedan,"
kata Faisal.
Kepolisian menjerat Novel dengan sangkaan
penganiayaan seorang tersangka pencuri sarang
walet di Bengkulu. Kasus yang dituduhkan pada
Novel itu terjadi pada 2004 saat ia masih
menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan
Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu.

Lihat juga:
Novel Baswedan, Mantan Polisi yang Kini Diincar
Polisi

Kontroversi mencuat terkait penetapan
tersangka Novel. Alasannya, polisi menjerat
Novel saat menangani kasus korupsi simulator
SIM yang menjerat bekas Kepala Korps Lalu
Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Dalam kasus itu, Djoko diduga menerima suap
dari pemenang tender sebesar Rp2 miliar.
Kasus Novel sempat dihentikan Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono untuk meredakan tensi
antara Polri dan KPK. Namun, belakangan kasus
itu kembali dibuka.

Sorry buat trit via WAP
Sumber :
Diubah oleh getar.getar 04-12-2015 03:59
0
2.9K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan