[Satu Lagi Jurus Ngelesnya]Setya Novanto: Saya Tak Pernah Akui Rekaman Itu Suara Saya
TS
aghilfath
[Satu Lagi Jurus Ngelesnya]Setya Novanto: Saya Tak Pernah Akui Rekaman Itu Suara Saya
Spoiler for Setya Novanto: Saya Tak Pernah Akui Rekaman Itu Suara Saya:
JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua DPR Setya Novanto membantah telah mengakui rekaman yang diserahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR adalah suaranya.
Novanto meminta Polri untuk melakukan uji forensik terhadap rekaman tersebut untuk benar-benar membuktikan bahwa tak ada yang salah dari rekaman tersebut.
"Saya tidak pernah akui rekaman itu (suara saya)," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Hal tersebut disampaikan Novanto menanggapi hasil pertemuan Pimpinan MKD pada Kamis sore.
Dalam pertemuan itu, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti menyatakan rekaman tersebut tak perlu diuji lab karena terduga sudah mengakui rekaman itu.Pimpinan MKD pun sepakat melanjutkan kasus Novanto tanpa terlebih dulu mengecek orginalitas rekaman.
"Belum tentu suara saya. Bisa saja diedit dengan tujuan menyudutkan saya," ucap Novanto.
Novanto mengakui, dia dan pengusaha minyak Riza Chalid bertemu dengan petinggi PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.
Namun, menurut dia, mengakui pertemuan tersebut bukan berarti mengakui rekaman yang kini dijadikan barang bukti di MKD. Sebab, lanjut dia, transkrip yang sudah beredar mengenai pertemuan tersebut pun tidak utuh.
"Banyak di dalam skrip yang tidak masuk. Banyak yangdiedit. Nanti pada saatnya saya pasti akan sampaikan," ucap Politisi Partai Golkar ini.
Sudirman Said sebelumnya melaporkan Setya Novantoke MKD atas dugaan meminta saham dari PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama PresidenJoko Widododan Wakil PresidenJusuf Kalla.
Dalam laporannya ke MKD, Sudirman menyebut adanya pertemuan sebanyak tiga kali. Pertemuan itu antara Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (FI) Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid.
Menurut Sudirman, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.
Sudirman mengaku mendapat informasi itu dari pimpinan Freeport.
[TAMBAH 1 LAGI]Catut Nama Jokowi, Golkar: Setya Novanto Masih Belajar
Spoiler for Catut Nama Jokowi, Golkar: Setya Novanto Masih Belajar:
TEMPO.CO,Jakarta- Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo meminta Mahkamah Kehormatan Dewan memberikan sanksi ringan pada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto apabila terbukti bersalah terkait dengan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham kepada PT Freeport Indonesia.
"Itu harapan kami sebagai sesama anggota fraksi," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 20 November 2015. Bambang berharap MKD bisa membuktikan kebenaran terkait dengan kasus tersebut.
Bambang mengaku sudah menggelar pertemuan dengan anggota Fraksi Golkar dan meminta kader lain memaklumi posisi Setya Novanto yang baru satu tahun menjabat sebagai Ketua DPR. "Kami memberi tahu kawan fraksi yang lain memahami posisi Setya yang masih belajar," ujar Bambang.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD pada Senin lalu. Setya Novanto diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang akan berakhir pada 2021.
Dalam transkrip rekaman yang beredar terkait dengan pertemuan antara Setya Novanto, seorang pengusaha, dan petinggi Freeport Indonesia, Setya meminta jatah saham kepada PT Freeport sebesar 20 persen. Saham ini akan dibagi untuk Presiden Joko Widodo 11 persen dan untuk Wakil Presiden Jusuf Kalla 9 persen.
Kasus Pencatutan Nama Jokowi, Golkar Akan Bantu Setya Novanto
Spoiler for Kasus Pencatutan Nama Jokowi, Golkar Akan Bantu Setya Novanto:
TEMPO.CO,Jakarta- Ketua Fraksi Partai Golongan Karya Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin mengatakan akan membantu koleganya sesama politikus Partai Golkar, Setya Novanto, dalam mengawal kasus Setya di Mahkamah Kehormatan DPR. Mendengar hal tersebut, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menuturkan sah-sah saja. Namun MKD juga mempunyai tata beracara sendiri untuk memutus suatu perkara.
"Ya, silakanajamembantu. Ini kan masalah kode etik. Masyarakat kan juga mengontrol," ucap Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Jumat, 20 November 2015.Seperti yang diketahui, anggota Fraksi Golkar juga ada yang menjabat sebagai Wakil Ketua MKD, yakni Hardi Soesilo. Karena itu, untuk menghindari kecurigaan publik atas dugaan upaya intervensi Golkar terhadap MKD, Junimart meminta sidang MKD nantinya diadakan secara terbuka. "Makanya, dari awal, kami minta sidangnya dikawal (wartawan), diadakan terbuka," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Adapun Ade Komarudin menyangkal apabila dukungan itu dianggap sebagai bentuk intervensi. Sebagai sesama kader Golkar, Ade menganggap wajar apabila membantu Setya.
Setya kembali berurusan dengan MKD setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Setya ke MKD pada Senin lalu. Setya diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mendapatkan 20 persen saham Freeport apabila berhasil membantu Freeport kembali memperpanjang kontraknya yang berakhir pada 2021.
Atas dugaan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi itu, kini MKD sedang melakukan proses verifikasi atas bukti-bukti yang diserahkan Menteri Sudirman Said untuk ditindaklanjuti.