Quote:
Dinas Kebersihan DKI Akui Langgar Perjanjian
Jakarta, GATRAnews - Dinas Kebersihan DKI Jakarta mengakui ada pelanggaran jam angkut sampah oleh sopir truk sampah ke tempat pembuangan sampah terpadu (TPSP) Bantargebang. Mereka diketahui membuang sampah pada pagi hari, tidak sesuai dengan perjanjian.
"Itu saya akui truk sampah enggak boleh beroperasi pada pagi hari. Silakan hukum yang melanggar. Tidak apa-apa," ujar Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji, Jumat (23/10).
DKI Jakarta memiliki perjanjian kerja sama dengan Pemkot Bekasi terkait pemanfaatan lahan TPST Bantargebang. Tidak hanya soal jam operasional angkut sampah, tetapi juga jumlah tonase sampah yang dikirim DKI ke PTSP.
Dalam perjanjian tersebut, sampah yang dikirim ke Bantargebang sebanyak 2.000-3.000 ton per hari, tetapi sekarang mencapai 6.500 ton. Hal itu karena pembangunan Intermediate Treatment Facilities (ITF) di DKI mangkrak.
Terkait rencana pemanggilan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) oleh DPRD Bekasi, Isnawa mengaku belum mendapat arahan dari DKI-1. Ia mengaku siap berkomunikasi dengan DPRD untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Saya sih belum dapat dari Pak Gub (datang atau tidak). Kami dari Dinas Kebersihan akan menjalin komunikasi efektif lagi dengan (Pemkot Bekasi)," sambung eks Camat Tambora, Jakarta Barat ini.
Sementara itu, DPRD menuding truk-truk pengangkut sampah milik DKI juga melanggar rute serta waktu angkut sampah. Sebanyak 6 unit truk sampah ditemukan melanggar perjanjian oleh dewan.
"Rute dan waktunya juga masih dilanggar. Harusnya lewat Cibubur, tapi nyatanya lewat jalan pintas dan wilayah warga Bekasi yaitu Cipendawa-Jati Asih. Kami temukan 6 truk," kata Ketua Komisi A DPRD Bekasi Aryanto Hendrata.
Pemprov DKI Jakarta menyewa lahan di Bantargebang untuk membuang sampah di Kota Bekasi. Dalam perjanjian kerja sama (PKS) ini melibatkan PT Godang Tua Jaya (GTJ) dalam pembayaran kompensasi pada pemerintah kota Bekasi.
gatra
Mangkrak lagi... mangkrak lagi.... Soal ITF ini udah dari 2013 loh :
Quote:
Inswa Desak Jokowi Umumkan Pemenang Lelang ITF Sunter
Jakarta, GATRAnews – Indonesia Solid Waste Association (Inswa)
mendesak Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo segera menentukan pemenang lelang Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter. Mereka berharapkan, pemenang lelang diumumkan bulan ini sesuai dengan janji pemprov di berbagai media masa bebarapa waktu lalu. “
Saya berharap, statement Pak Jokowi di beberapa media, yang menyatakan akan menentukan pemenang bulan ini segera diwujudkan. Karena kebutuhan pengolahan sampah dalam kota sudah sangat mendesak sekali,” terang Ketua Inswa, Sri Bebassari, Rabu (18/9) di Jakarta.
Kota Jakarta, sebagai ibu kota negara, seharusnya sudah memiliki tempat pengolahan sampah sendiri tanpa bergantung pada daerah lain. Seperti yang selama ini dilakukan Pemprov DKI, membuang sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Dalam kontrak kerja sama dengan PT Godang Tua Jaya selaku pengelola TPST Bantargebang, volume sampah yang dikirim Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2013 hanya 3 ribu ton per hari saja. Tetapi hingga hari ini, volume sampah yang dikirim ke Bekasi masih mencapai 5.700 ton per hari.
“DKI harus punya tempat pengolahan sampah atau WC untuk sampah tersendiri di dalam kotanya. Ini sesuai dengan kontrak yang dilakukan bersama TPST Bantar Gebang. Kalau tidak salah pada tahun 2013 ini, sampah yang dikirim berkurang menjadi 3 ribu ton per hari. Tapi sekarang masih 5.700 ton per hari. Karena belum ada satu pun ITF yang dibangun dan beroperasi oleh DKI,” ujarnya.
Karena itu,
Sri mengharapkan Jokowi dapat menetapkan pemenang lelang ITF Sunter secepatnya. Sehingga pembangunan ITF Sunter dapat segera dilakukan. Pembangunan diperkirakan akan memakan waktu dua tahun, lalu pada tahun ketiga ITF Sunter baru dapat dioperasikan untuk menerima dan mengolah sampah Jakarta. “Pembangunannya memang butuh dua tahun. Tahun ketiga baru mulai operasional. Jadi baru dua tahun lagi kita bisa mengurangi volume sampah di Bantargebang,” tuturnya.
Bila Pemprov DKI membangun, maka ITF Sunter akan menjadi tempat pengolahan sampah dalam kota pertama di Indonesia. Selama ini, seluruh pemerintah provinsi dan pengusaha di Indonesia tengah melihat keberhasilan DKI membangun ITF. Jika berhasil, maka mereka akan mencontoh penerapan bisnis sampah dengan membangun ITF di daerahnya masing-masing. “Kalau sampai DKI membangun ITF ini, maka akan menjadi pertama di Indonesia. Dan mimpi saya selama 33 tahun bahwa DKI punya pengolahan sampah sendiri terwujud sudah,” harapnya.
Selain itu, dengan beroperasinya ITF Sunter, lanjutnya, maka biaya transportasi sekitar Rp 200.000 per ton sampah dan biaya tiping fee sebesar Rp 114.000 per ton sampah dapat dialihkan ke ITF Sunter. Terkait dengan volume sampah berdasarkan kontrak antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT Godang Tua Jaya jo PT Navigat pada tahun 2013 harus 3 ribu ton per hari, anggota Komisi D DPRD DKI Boy Ali Sadikin menengarai Jokowi dan Kepala Dinas Kebersihan DKI Unu Nurdin tidak mengetahui isi kontrak tersebut. “Jangan-jangan Gubernur belum tahu kontrak tersebut. Atau Kepala Dinas Kebersihan DKI tidak pernah melaporkannya ke Jokowi,” ujarnya.
Sementara itu terkait pembangunan ITF Sunter, Ketua Panitia Lelang ITF Sunter Budhi Karya Irwanto mengatakan, penentuan pemenang lelang ITF Sunter belum bisa dilakukan karena pihaknya harus menunggu rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pihaknya juga menyusun tiga dokumen, yaitu; dokumen evaluasi pelaksanaan proses lelang, dokumen teknis dan dokumen harga. Ketiga dokumen itu sudah dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Gubernur akan memutuskan pemenang lelang yang memenuhi kriteria membangun ITF Sunter. Seperti diketahui, ITF akan menggunakan teknologi thermal untuk incenerator yang sudah terbukti di seluruh dunia. ITF Sunter direncanakan memiliki kapasitas pengelolaan sampah 1.000 ton perhari. (*/Zak)
Sumber :
Dari tahun 2013, seharusnya DKI sudah mulai membangun ITF Sunter. Pembangunan memakan waktu 2 tahun, tapi sekarang sudah tahun 2015. Yang jadi pertanyaan apakah ITF Sunter sudah jadi? Atau tetep masih mangkrak? Atau malah pemenang lelangnya saja belon ditetapkan siapa?
Kerja Ahok selama ini apa aja? Udah enak ditinggalin warisan ama Wiwi, tinggal lanjutin aja ga becus!
Yang terjadi malah adalah bacotnya marah2, ketika DKI menyalahi aturan kerjasama pembuangan sampah yg di luar kegiatan jam operasional dan tonase?
Mau tanya ama temen ahok tukang ngepul KTP.... Di mana otak ama hati nurani kalian? Ketika gubernur bloon macem Ahok kerja ga becus, tadi masalah jembatan reyot, sekarang ternyata masalah sampah itu yah masalahnya di DKI! Bukan di Bekasi! Coba temen Ahok jawab, apakah ITF Sunter udah jadi? Sampe di mana progressnya?? Udah jadi belon ITF Sunter???
Bajingan kalian semua temen Ahok, bukan perhatiin kesejahterean rakayt DKI, bukan ingetin Ahok tugasnya jadi gubernur, keplak tuh pala Ahok, kemplang tuh mulut Ahok yg bacot mulu, gubernur bloon tapi begoin orang! Kerja ga becus, masih 2015 udah kumpulin KTP! Ambisi banget jadi gubernur??